Wamena, Papua (ANTARA News) - Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua, mengimbau warga tiga kabupaten setempat tidak melakukan aksi yang bertentangan dengan prinsip dasar NKRI pada 1 Desember 2018.

Kepala Polres Jayawijaya, AKBP Yan Pieter Reba, di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Minggu, mengatakan, 1 Desember kadang diperingati beberapa oknum warga sebagai hari Malanesia.

Untuk mengantisipasi aktivitas yang melanggar hukum pada 1 Desember, Polres Jayawijaya telah mempersiapkan personel keamanan di titik-titik yang dianggap rawan terjadinya pengelompokan massa.

"Kami memang sudah mempersiapkan anggota kami untuk antisipasi. Namun kami ingatkan masyarakat lebih fokus dengan perayaan Natal dari pada mengikuti kegiatan-kegiatan yang bisa merugikan diri sendiri," katanya.

Imbauan dia itu berlaku juga kepada masyarakat yang berada di Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Nduga, yang merupakan wilayah kerja hukum Polres Jayawijaya.

"Kami sudah minimalisir dampak-dampak kejahatan, sehingga kalau ada informasi yang membutuhkan bantuan maka saya akan meminta bantuan dari Polda dan TNI untuk wilayah yang masuk tanggungjawab Polres Jayawijaya," katanya.

Ia memastikan segera menarik kembali anggota satgas khusus yang sementara berada di Kabupaten Lanny Jaya, untuk ditempatkan di Distrik Bolakme dan Wamena, dalam rangka mengantisipasi pemanfaatan situasi 1 Desember oleh kelompok tertentu.

"Jangan coba ada kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum seperti di Tulem, dalam kota Wamena. Jangan ada kegiatan apapun (kegiatan melawan hukum) 1 Desember di Wamena," katanya.

Baca juga: Polisi Mimika tingkatkan kewaspadaan jelang HUT OPM