Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong, AKBP Jeki R Mustika, meminta anggota-anggotanya di daerah itu untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2019.

"Polri merupakan petugas pengaman dalam pelaksanaan Pemilu 2019 dan bersifat netral, begitu juga halnya dengan penyelenggara pemilu nanti, anggota Polri juga harus bersifat netral," kata dia, pada rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka kesiapan Pemilu 2019 di Rejang Lebong, Sabtu.

Pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu tersebut tambah dia, agar setiap anggota Polri bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai alat pengamanan masyarakat terlaksana secara baik.

Dalam rakor untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu di wilayah itu, pihaknya juga telah mempersiapkan personel pengamanan logistik pemilu, termasuk mengantisipasi kerusakan logistik yang terbuat dari kardus maupun sistem pengamanan saat pendistribusian logistik pemilu.

"Bahwa keamanan penyelenggaraan pemilu merupakan tugas bersama, di mana Polres Rejang Lebong akan bersinergi dengan Kodim 0409/Rejang Lebong dan Dentasemen Brimob Curup," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo, dalam kesempatan itu menjelaskan persiapan pelaksanaan pemilu serentak di daerah itu saat ini sudah mencapai 75 persen, baik mengenai teknis penyelenggaraan, kesiapan logistik dan kesiapan lainnya.

Sedangkan untuk logistik pemilu yang dikirim KPU pusat baik berupa bilik maupun kotak suara dari kardus, sudah diterima dan disimpan dalam gudang logistik di gedung lapangan tenis indoor Sukowati Curup.

Kendati demikian jumlah logistik ini masih kurang, sehingga diajukan kembali permintaan penambahan ke KPU-RI. Hal ini terjadi akibat adanya pergerakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dari 199.213 orang menjadi 202.270 orang dan bertambahnya jumlah TPS dari 801 menjadi 806 TPS.

Di lain pihak Yuli Maria, anggota Bawaslu Rejang Lebong, menyatakan pihaknya dalam pelaksanaan pemilu ini bertugas mengawasi pemilu mulai dari tahapan maupun hari pelaksanaannya, serta melakukan tindakan pencegahan serta penindakan pelanggaran maupun pidana pemilu.

Untuk penindakan ini tambah dia, mereka lakukan bersama dengan petugas Polres dan Kejari setempat yang tergabung dalam sentra penegakan hukum terpadu atau Gakkumdu.