Darmin: pembenahan neraca transaksi berjalan butuh tahunan
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan) dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida (kedua kiri) mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/11/2018). Pemerintah memperbaharui tiga kebijakan baru dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XVI, yaitu perluasan penerima fasilitas libur pajak (tax holiday), relaksasi aturan daftar negatif investasi (DNI), dan pengaturan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
"Transaksi berjalan itu butuh bertahun-tahun untuk memperbaiki. Bukan begitu keluar kebijakan, bulan depan atau tiga bulan lagi akan beres," kata Darmin di Jakarta, Jumat.
Darmin mengatakan pemerintah secara bertahap terus berupaya untuk menekan defisit neraca transaksi berjalan melalui sejumlah kebijakan untuk memperbaiki neraca perdagangan, salah satunya dengan mewajibkan penggunaan biodiesel (B20) guna mengurangi impor migas.
Selain itu, upaya menekan defisit neraca modal juga dilakukan melalui revisi peraturan mengenai Daftar Negatif Investasi (DNI), mengundang minat pengusaha agar Devisa Hasil Ekspor dari sumber daya alam disimpan di dalam negeri serta memperbaiki peraturan mengenai fasilitas insentif perpajakan.
Baca juga: Pemerintah konsisten perbaiki defisit neraca transaksi berjalan
Namun, upaya pembenahan neraca perdagangan maupun neraca modal ini tidak akan selesai dalam waktu bulanan dan langsung memperlihatkan hasil kepada perbaikan defisit neraca transaksi berjalan, karena semua terjadi secara bertahap.
Ia juga mengingatkan berbagai kebijakan tersebut, seperti yang baru diluncurkan dalam bentuk paket kebijakan XVI, harus diupayakan sebagai upaya pembenahan lebih dini dan untuk menjaga kepercayaan para pelaku pasar agar aliran modal kembali masuk ke Indonesia.
"Sekarang ini, momentumnya modal asing mulai masuk, apalagi setelah kebijakan bunga BI dinaikkan. Momentum itu harus dimanfaatkan dan dijaga. Kalau momentum ini lewat, kita harus menyiapkan kebijakan lagi yang mungkin baru tiga atau enam bulan lagi baru bisa kita buat," ujarnya.
Darmin menegaskan persoalan defisit neraca transaksi sudah ada sejak Indonesia berdiri dan belum tentu permasalahan ini bisa selesai 100 persen. Namun, setidaknya berbagai pembenahan yang dilakukan bisa memberikan dampak positif dan penguatan kepada fundamental ekonomi secara keseluruhan.
Baca juga: Migas sumbang defisit terbesar neraca perdagangan Oktober
Baca juga: Darmin: efektifitas kebijakan pemerintah dapat tekan defisit transaksi berjalan
Pewarta: Satyagraha
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2018