Jakarta (ANTARA News) - Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dermawan meminta masyarakat Indonesia tidak lagi melakukan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dan anak dengan HIV/AIDS (ADHA).

"Jauhi virusnya, bukan orangnya. Jauhi penyakitnya bukan ODHA atau ADHA," kata Dermawan melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dermawan mengimbau masyarakat, termasuk anak-anak mampu menjadi sahabat bagi ODHA dan ADHA. Negara harus hadir dalam upaya pencegahan dan penanganan anak korban HIV/AIDS dengan melibatkan masyarakat.

Diperlukan kehadiran negara dan melibatkan masyarakat dalam mencegah HIV/AIDS serta memberi pendidikan kepada masyarakat agar tidak melakukan diskriminasi dan stigmatisasi terhadap ODHA dan ADHA.

"Anak korban HIV/AIDS betul-betul ada dan perlu dicarikan solusi bagi mereka dengan berdasarkan kepada kepentingan terbaik bagi anak dan menghargai hak-hak yang melekat pada anak," katanya.

Menurut data Kementerian Kesehatan pada 2017, tercatat 280.623 jiwa terinfeksi HIV, 17.288 diantaranya adalah anak-anak dengan perincian usia nol hingga empat tahun 8.564 anak dan usia 15 tahun hingga 19 tahun 8.724 anak.

Permasalahan utama yang dihadapi dalam penanganan HIV/AIDS adalah upaya pencegahan dini yang sulit dilakukan karena tidak semua pengidap mau atau berani memeriksakan diri ke lembaga layanan.

Baca juga: HIV/AIDS yang semakin mengkhawatirkan
Baca juga: Remaja rentan penularan HIV/AIDS di Jabar