Banjarmasin (ANTARA News) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong, Kalsel, mengatakan, kesadaran warga untuk membuat akta kematian mengalami penurunan

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabalong, Suryanadie, di Tanjung, Kamis, mengatakan, khusus akta kematian mengalami penurunan menyusul tidak dialokasikan lagi subsidi bagi pembuatan akta ini.

"Kesadaran warga membuat akta kematian perlu kita genjot mengingat pada 2018 terjadi penurunan," katanya.

Hal itu disampaikan Suryanadie dalam rapat koordinasi percepatan pencapaian target akta pencatatan sipil dan sosialisasi Perpres nomor 96 tahun 2018 di Gedung Informasi Tanjung.

Untuk mempercepat pencapaian akta pencatatan sipil, Disdukcapil Kabupaten Tabalong, telah menyiapkan formulasi dan aplikasi khusus agar tingkat partisipasi masyarakat meningkat.

Pencatatan Akta Kematian saat ini kurang dari 1.000 padahal pada 2017 lebih banyak.

Suryanadie juga menilai hal ini disebabkan hilangnya bantuan pembuatan akta kematian bagi warga mampu.

Namun, untuk pencapaian akta kelahiran anak justru lebih 100 persen dan Kabupaten Tabalong masuk tiga besar tingkat Provinsi Kalsel.

"Untuk meningkatkan layanan administrasi kependudukan, kita telah menerapkan layanan terintegrasi maupun online," ujar Suryanadie.

Rapat koordinasi dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Zulfan Noot dengan dihadiri para perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan.*


Baca juga: Kemendagri permudah penerbitan akta kematian korban Lion Air

Baca juga: Bikin akta kematian di Balikpapan cukup di kelurahan