Metropolitan
Nama Hercules tercantum pada papan plang lahan
22 November 2018 13:39 WIB
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Hercules Rosario Marshal terkait tindakan premanisme yang terjadi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. (Dok. Polres Metro Jakarta Barat)
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat menyebutkan nama tokoh pemuda Hercules Rosario Marshal tercantum pada papan plang lahan yang "dikuasai" oleh kelompok itu di Kalideres.
"Ada dia (Hercules) memimpin (penguasaan lahan) di plang itu, ada penguasaan lapangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi, Edi Sitepu, di Jakarta Kamis.
Berdasarkan hal itu, Edi mengatakan penyidik menangkap Hercules yang diduga pemimpin penguasaan lahan bersertifikat atau pemilik resmi.
Sebelumnya, polisi menangkap Hercules di Kompleks Kebon Jeruk Indah Blok E 12 A Kembangan Jakarta Barat, Rabu (21/11).
Penyidik menduga tindakan pidana yang dilakukan Hercules terkait dengan penangkapan 23 preman yang menguasai lahan bersertifikat dan melakukan intimidasi terhadap pemilik lahan di Kalideres Jakarta Barat pada Selasa (6/11).
Para korban sudah lama merasa ketakutan dengan para tersangka yang kerap beraksi dengan membawa senjata tajam untuk melakukan pemerasan sejak Agustus, hingga akhirnya berani melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan mendapat penanganan.
Dua lahan yang menjadi jajahan kelompok "Hercules" yakni lahan seluas dua hektar milik PT Nila Alam dan tiga hektar milik PT Tamara Garden.
Awalnya, polisi menangkap sepuluh orang yang beraksi dengan cara merusak pintu masuk kantor pemasaran PT Nila Alam.
Sepuluh orang tersangka itu berinisal FTR, SS, BS, DV, MK, AS, RK, MR, YN, dan AB. Mereka meminta uang jasa pengamanan keada masing-masing penyewa senilai Rp500 ribu per bulan.
Selanjutnya 13 preman ditangkap saat melakukan pembongkaran pagar arkon lahan milik?PT Tamara Green Garden. Mereka yang ditangkap yakni Manfred, Mulyadi aliiias Roy, Wawan. Sukri, Olon, Iyep, Cecep, Surya, Jaenul, Agus Suwarsono, Mohamad Yakup, Ace, dan Kurnia.
Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa senjata tajam pisau dan golok, linggis, papan plang, surat somasi dan sertifikat lahan.
Baca juga: Polisi sebut Hercules pimpin aksi premanisme lahan Kalideres
Baca juga: Polisi sebut penangkapan Hercules bentuk respon naiknya premanisme
Baca juga: Hercules pasrah saat ditangkap Polrestro Jakarta Barat
"Ada dia (Hercules) memimpin (penguasaan lahan) di plang itu, ada penguasaan lapangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi, Edi Sitepu, di Jakarta Kamis.
Berdasarkan hal itu, Edi mengatakan penyidik menangkap Hercules yang diduga pemimpin penguasaan lahan bersertifikat atau pemilik resmi.
Sebelumnya, polisi menangkap Hercules di Kompleks Kebon Jeruk Indah Blok E 12 A Kembangan Jakarta Barat, Rabu (21/11).
Penyidik menduga tindakan pidana yang dilakukan Hercules terkait dengan penangkapan 23 preman yang menguasai lahan bersertifikat dan melakukan intimidasi terhadap pemilik lahan di Kalideres Jakarta Barat pada Selasa (6/11).
Para korban sudah lama merasa ketakutan dengan para tersangka yang kerap beraksi dengan membawa senjata tajam untuk melakukan pemerasan sejak Agustus, hingga akhirnya berani melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan mendapat penanganan.
Dua lahan yang menjadi jajahan kelompok "Hercules" yakni lahan seluas dua hektar milik PT Nila Alam dan tiga hektar milik PT Tamara Garden.
Awalnya, polisi menangkap sepuluh orang yang beraksi dengan cara merusak pintu masuk kantor pemasaran PT Nila Alam.
Sepuluh orang tersangka itu berinisal FTR, SS, BS, DV, MK, AS, RK, MR, YN, dan AB. Mereka meminta uang jasa pengamanan keada masing-masing penyewa senilai Rp500 ribu per bulan.
Selanjutnya 13 preman ditangkap saat melakukan pembongkaran pagar arkon lahan milik?PT Tamara Green Garden. Mereka yang ditangkap yakni Manfred, Mulyadi aliiias Roy, Wawan. Sukri, Olon, Iyep, Cecep, Surya, Jaenul, Agus Suwarsono, Mohamad Yakup, Ace, dan Kurnia.
Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa senjata tajam pisau dan golok, linggis, papan plang, surat somasi dan sertifikat lahan.
Baca juga: Polisi sebut Hercules pimpin aksi premanisme lahan Kalideres
Baca juga: Polisi sebut penangkapan Hercules bentuk respon naiknya premanisme
Baca juga: Hercules pasrah saat ditangkap Polrestro Jakarta Barat
Pewarta: Taufik Ridwan dan Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018
Tags: