Haris Simamora disambut hujatan ratusan tetangga korban
21 November 2018 14:46 WIB
Petugas mengawal tersangka pembunuhan terhadap keluarga Diperum Nainggolan beserta istri dan dua anaknya yang dilakukan Haris Simamora (kedua dari kanan) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11). (Taufik Ridwan/Antara)
Bekasi (ANTARA News) - Tersangka pembunuh keluarga Diperum Nainggolan, Haris Simamora (30), disambut hujatan sejumlah tetangga dan keluarga korban saat tiba di lokasi rekonstruksi pembunuhan di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, Rabu siang.
"Hukum mati saja pak, jangan kasih ampun pembunuh sadis seperti itu," teriak salah satu warga di tengah kerumunan.
Tersangka Haris Simamora (HS) tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah kontrakan RT02 RW07, Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pukul 11.30 WIB.
Kedatangan HS dikawal Tim gabungan kepolisian dari Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Subdit Reserse Mobile Polda Metro Jaya.
Tersangka duduk di kursi belakang satu unit mobil operasional polisi berwarna hitam dengan pengawalan ekstra ketat.
Lokasi rekonstruksi itu menjadi tempat pertama yang disinggahi polisi selain dua TKP lainnya di kawasan Cikarang dan Garut yang akan menjadi petunjuk hukum pembunuhan Diperum Nainggolan (38) suami, Maya Boru Ambarita (37) istri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama, dan Arya Nainggolan (7) anak kedua.
Makian dari ratusan warga di sekitar TKP tidak direspon oleh tersangka HS yang saat itu mengenakan pakaian tahanan Polda Metro Jaya berwarna oranye dengan posisi tangan diborgol dan wajah yang tertutup masker hitam.
Sepupu korban itu berlalu mengacuhkan teriakan warga dan berjalan menuju rumah kontrakan untuk menjalani sekitar 37 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Diperum dan keluarga.
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan itu dipimpin langsung oleh Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto.
Selain melakukan rekonstruksi di rumah kontrakan korban, polisi juga akan menuju ke sejumlah lokasi lainnya, yakni di Cikarang Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Garut.
Adapun tujuan dari kegiatan rekonstruksi ini untuk memperagakan bagaimana tersangka HS melakukan pembunuhan dan menguji kebenaran logika hukum peristiwa yang terjadi.
Baca juga: Tersangka pembunuh Diperum Nainiggolan sekeluarga peragakan 35 adegan pra-rekonstruksi
Baca juga: Polda Metro gelar prarekonstruksi pembunuhan sekeluarga
"Hukum mati saja pak, jangan kasih ampun pembunuh sadis seperti itu," teriak salah satu warga di tengah kerumunan.
Tersangka Haris Simamora (HS) tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah kontrakan RT02 RW07, Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pukul 11.30 WIB.
Kedatangan HS dikawal Tim gabungan kepolisian dari Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Subdit Reserse Mobile Polda Metro Jaya.
Tersangka duduk di kursi belakang satu unit mobil operasional polisi berwarna hitam dengan pengawalan ekstra ketat.
Lokasi rekonstruksi itu menjadi tempat pertama yang disinggahi polisi selain dua TKP lainnya di kawasan Cikarang dan Garut yang akan menjadi petunjuk hukum pembunuhan Diperum Nainggolan (38) suami, Maya Boru Ambarita (37) istri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama, dan Arya Nainggolan (7) anak kedua.
Makian dari ratusan warga di sekitar TKP tidak direspon oleh tersangka HS yang saat itu mengenakan pakaian tahanan Polda Metro Jaya berwarna oranye dengan posisi tangan diborgol dan wajah yang tertutup masker hitam.
Sepupu korban itu berlalu mengacuhkan teriakan warga dan berjalan menuju rumah kontrakan untuk menjalani sekitar 37 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Diperum dan keluarga.
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan itu dipimpin langsung oleh Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto.
Selain melakukan rekonstruksi di rumah kontrakan korban, polisi juga akan menuju ke sejumlah lokasi lainnya, yakni di Cikarang Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Garut.
Adapun tujuan dari kegiatan rekonstruksi ini untuk memperagakan bagaimana tersangka HS melakukan pembunuhan dan menguji kebenaran logika hukum peristiwa yang terjadi.
Baca juga: Tersangka pembunuh Diperum Nainiggolan sekeluarga peragakan 35 adegan pra-rekonstruksi
Baca juga: Polda Metro gelar prarekonstruksi pembunuhan sekeluarga
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018
Tags: