Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Dalam Negeri melakukan pengecekan atas beredarnya isu jabatan lurah di sejumlah wilayah di Tangerang Selatan dijabat oleh non-PNS atau tenaga honorer.

"Tim Ditjen Otonomi Daerah melakukan pengecekan hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar di Jakarta, Rabu.

Bahtiar mengatakan tindakan menunjuk non-PNS sebagai lurah termasuk kategori maladministrasi.

Dia mengatakan jika benar ada lurah dijabat dari unsur non-PNS, maka keputusannya harus dianulir atau dicabut.

"Keputusan tersebut dapat dinyatakan batal demi hukum, karena tidak memiliki landasan hukum," ujar dia.

Baca juga: Jayapura juga akan lelang jabatan lurah dan camat
Baca juga: Jokowi: Lurah tak ikut lelang, berarti tak siap kerja