Keluarga Dufi temui pelaku di Polda Metro Jaya
21 November 2018 05:59 WIB
Suasana pemakaman Abdullah Fithri Setiawan atau Dufi, korban pembunuhan dalam tong yang terjadi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor Jawa Barat yang belakangan diketahui merupakan eks jurnalis di beberapa media. (Istimewa)
Jakarta (ANTARA News) - Muhammad Ali Ramdoni, kakak korban pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang jasadnya dimasukkan dalam tong dipertemukan dengan pelaku MN (35) di Polda Metro Jaya.
"Penyidik meminta keluarga datang ke Polda Metro Jaya kemudian dipertemukan apakah kenal pelaku," kata Ali di Jakarta, Rabu.
Ali mengaku tidak mengenal pelaku yang diduga membunuh adik kandung tersebut saat dipertemukan penyidik.
Ali juga mengatakan penyidik memperlihatkan bukti sejumlah barang milik korban termasuk kartu tanda identitas atas nama Dufi.
Saat mendatangi Polda Metro Jaya, penyidik mengambil keterangan keluarga Dufi untuk dijadikan berita acara pemeriksaan (BAP).
Dikatakan Ali, pengungkapan kasus pembunuhan terhadap adiknya itu merupakan tahapan awal guna memastikan tersangka dan motifnya.
"Sementara ini penyidik masih bekerja untuk mengungkap siapa pelakunya karena ini masih tahap awal," tutur Ali.
Sebelumnya, anggota Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial MN terduga pelaku pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang jasadnya ditemukan dalam tong plastik pada Selasa (20/11).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebutkan Polda Metro Jaya membantu Polres Bogor Jawa Barat guna mengungkap kejahatan tersebut lantaran pelaku dan korban berlokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Usai menangkap pelaku, Argo menuturkan, Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka MN kepada Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Penyidik meminta keluarga datang ke Polda Metro Jaya kemudian dipertemukan apakah kenal pelaku," kata Ali di Jakarta, Rabu.
Ali mengaku tidak mengenal pelaku yang diduga membunuh adik kandung tersebut saat dipertemukan penyidik.
Ali juga mengatakan penyidik memperlihatkan bukti sejumlah barang milik korban termasuk kartu tanda identitas atas nama Dufi.
Saat mendatangi Polda Metro Jaya, penyidik mengambil keterangan keluarga Dufi untuk dijadikan berita acara pemeriksaan (BAP).
Dikatakan Ali, pengungkapan kasus pembunuhan terhadap adiknya itu merupakan tahapan awal guna memastikan tersangka dan motifnya.
"Sementara ini penyidik masih bekerja untuk mengungkap siapa pelakunya karena ini masih tahap awal," tutur Ali.
Sebelumnya, anggota Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial MN terduga pelaku pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang jasadnya ditemukan dalam tong plastik pada Selasa (20/11).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebutkan Polda Metro Jaya membantu Polres Bogor Jawa Barat guna mengungkap kejahatan tersebut lantaran pelaku dan korban berlokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Usai menangkap pelaku, Argo menuturkan, Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka MN kepada Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Tags: