"Saya menduga, sampah yang sebagian besar adalah bambu sengaja dibuang oleh kelompok atau oknum masyarakat ke badan Sungai Cikeas," kata Ketua KP2C, Puarman, di Bekasi, Senin.
Dugaan tersebut juga diperkuat dengan ketiadaan ranting atau daun pada batang bambu yang hanyut dari Sungai Cikeas menuju Kali Bekasi itu.
Menurut dia, ribuan batang bambu itu kemudian bercampur dengan sampah rumah tangga hingga menghambat hilir Sungai Cikeas di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi yang berbatasan dengan Bojongkulur, Kabupaten Bogor.
Puarman mengaku tengah mengoordinasikan sejumlah instansi dan elemen masyarakat dalam gerakan "bebersih" sungai Cikeas di kawasan Jatiasih.
"Itu artinya, bambu-bambu itu diduga sudah dipotong rantingnya dan digunakan untuk suatu kegiatan. Lalu hanyut atau dibuang ke badan sungai," ujar Puarman.
Menurut dia, para pelaku yang membuang sampah ke sungai secara sengaja dapat diancam dengan hukuman pidana dan denda.
Sanksi itu tertuang di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 Kabupaten Bogor dan Perda Nomor 10 Tahun 2011 Kota Bekasi tentang sampah.
"Area KP2C hanya sebatas melakukan pengawasan, penggerakan, advokasi dan KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi)," katanya.
Puarman menambahkan, evakuasi ribuan batang bambu itu diperkirakan butuh waktu hingga Rabu (21/11) karena jumlahnya yang cukup banyak.
"Sejak diadakan dua kali 'bebersih' Sungai Cikeas pekan lalu, sampah mulai menurun. Ancaman banjir menjauh di 26 perumahan terdampak," ujar Puarman.
Setidaknya 600 meter kubik sampah di area tersebut berhasil diangkat dari perkiraan total sampah yang ada sebanyak 1.200 meter kubik.
"Sisanya kami bereskan dalam tiga hari ke depan," kata Puarman.
Baca juga: Pencemaran Sungai Cileungsi jadi perhatian DPR
Baca juga: Pemerintah teliti pencemaran Sungai Cileungsi