Metropolitan
Keluarga korban berharap ada prasasti JT 610
16 November 2018 19:33 WIB
Salah seorang keluarga korban Lion Air JT 610, Okto Manurung berharap adanya prasasti sebagai tempat penghormatan terakhir para korban Lion Air yang tidak ditemukan, di Jakarta pada Jumat (16/11/2018). (Antara/Tessa Qurrata Aini)
Jakarta (ANTARA News) - Pihak keluarga korban berharap adanya prasasti sebagai penanda tempat korban Lion Air JT 610 yang tidak ditemukan.
"Harapan kami sebagai keluarga kalau sampai 10 tahun kemudian pun ditemukan kita berterima kasih, tetapi itu hal yg mustahil. Lalu yang tidak ditemukan harus ada satu prasastinya, setidaknya begitu sebagai pengingat tragedi dan agar tidak terulang kembali," ujar seorang keluarga korban, Okto Manurung ketika dijumpai Antara di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Jakarta Timur, Jumat.
Okto mengatakan perkara surat kematian tidak menjadi masalah, namun masalahnya adalah ketika keturunan korban menanyakan keberadaan kuburan tempat Ayah atau Ibunya meninggal.
Keluarga korban berharap kepada seluruh pihak terkait, terutama Lion Air untuk memberikan kepastian tempat meninggal penumpang.
Namun, Okto yang masih menunggu kakak iparnya yang menjadi korban kecelakaan pesawat atas nama Martua Sahaka bersyukur Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mempermudah penerbitan akte kematian dengan syarat yang tidak sulit, yakni surat keterangan kematian dari rumah sakit.
Dukcakpil Kementerian Dalam Negeri RI memudahkan penerbitan akte kematian bagi jenazah yang teridentifikasi maupun yang belum.
Tim Disaster Victim Identificafion (DVI) telah berhasil mengidentifikasi 95 korban dengan mengandalkan 80 hingga 100 sampel DNA.
Proses identifikasi akan terus dilakukan hingga 23 November mendatang.
Baca juga: DVI hadapi makin banyak kendala identifikasi korban JT 610
Baca juga: Tim DVI Polri keluarkan daftar 92 korban kecelakaan Lion Air JT 610
Baca juga: DVI kembali identifikasi tiga korban JT 610
"Harapan kami sebagai keluarga kalau sampai 10 tahun kemudian pun ditemukan kita berterima kasih, tetapi itu hal yg mustahil. Lalu yang tidak ditemukan harus ada satu prasastinya, setidaknya begitu sebagai pengingat tragedi dan agar tidak terulang kembali," ujar seorang keluarga korban, Okto Manurung ketika dijumpai Antara di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Jakarta Timur, Jumat.
Okto mengatakan perkara surat kematian tidak menjadi masalah, namun masalahnya adalah ketika keturunan korban menanyakan keberadaan kuburan tempat Ayah atau Ibunya meninggal.
Keluarga korban berharap kepada seluruh pihak terkait, terutama Lion Air untuk memberikan kepastian tempat meninggal penumpang.
Namun, Okto yang masih menunggu kakak iparnya yang menjadi korban kecelakaan pesawat atas nama Martua Sahaka bersyukur Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mempermudah penerbitan akte kematian dengan syarat yang tidak sulit, yakni surat keterangan kematian dari rumah sakit.
Dukcakpil Kementerian Dalam Negeri RI memudahkan penerbitan akte kematian bagi jenazah yang teridentifikasi maupun yang belum.
Tim Disaster Victim Identificafion (DVI) telah berhasil mengidentifikasi 95 korban dengan mengandalkan 80 hingga 100 sampel DNA.
Proses identifikasi akan terus dilakukan hingga 23 November mendatang.
Baca juga: DVI hadapi makin banyak kendala identifikasi korban JT 610
Baca juga: Tim DVI Polri keluarkan daftar 92 korban kecelakaan Lion Air JT 610
Baca juga: DVI kembali identifikasi tiga korban JT 610
Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: