"Sementara sendiri (membunuh korban)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat.
Namun Argo mengatakan polisi akan mengembangkan temuan dan informasi untuk memastikan HS melakukan kejahatan seorang diri atau bersama orang lain.
Diungkapkan Argo, tersangka HS membunuh keluarga Diperum termasuk istri dan dua anaknya menggunakan linggis.
Usai membunuh korban, tersangka membuang linggis ke Sungai Kalimalang kemudian melarikan diri ke Garut Jawa Barat.
Argo menuturkan polisi kesulitan mencari barang bukti linggis itu karena kondisi aliran air Kalimalang cukup deras.
Dikatakan Argo, namun polisi telah menemukan barang bukti lainnya untuk menetapkan HS sebagai tersangka seperti celana, bercah darah, kendaraan, telepon seluler, dan uang tunai.
Dari hasil pemeriksaan sementara menurut Argo, HS menghabisi nyawa keluarga Diperum lantaran sakit hati dan dendam akibat sering dimarahi korban.
Petugas menangkap HS saat melarikan diri ke Garut Jawa Barat pada Rabu (14/11) malam usai membunuh keluarga Diperum.
Diketahui, satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri yakni Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), serta dua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7) ditemukan meninggal dunia akibat pembunuhan.
Para korban tergeletak di rumahnya Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11) pagi.
Tersangka HS tercatat masih kerabat dekat dari istri Diperum yang juga menjadi korban pembunuhan.