Tambah ruang terbuka hijau untuk cegah banjir
15 November 2018 17:36 WIB
Personel SAR Palembang mengevakuasi warga yang menjadi korban banjir di Sekip Bendung, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (13/11/2018). Intensitas hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan sejumlah daerah di Palembang terendam banjir. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.)
Palembang (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan menyatakan Pemerintah Kota Palembang harus segera menambah ruang terbuka hijau untuk mengatasi masalah banjir pada setiap musim hujan seperti yang terjadi sekarang ini.
"Pemkot harus menambah ruang terbuka hijau (RTH), sedikitnya RTH menjadi salah satu faktor penyebab banjir ketika terjadi hujan deras di Palembang dalam waktu cukup lama di atas dua jam," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan, M Hairul Sobri di Palembang, Kamis.
Menurut dia RTN harus segera ditambah karena luasannya masih sangat minimal jika dibandingkan dengan luas wilayah Kota Palembang.
Minimalnya RTH mengakibatkan terganggunya sistem distribusi air sehingga hujan yang turun cukup deras dalam waktu lama tidak bisa terserap dengan baik di dalam tanah sehingga menimbulkan luapan yang menggenangi beberapa kawasan permukiman penduduk dan jalan protokol.
Luas wilayah Kota Palembang sekarang ini sekitar 40 ribu hektare, berdasarkan ketentuan paling tidak 20 hingga 30 persen dari total luas wilayah tersebut atau sekitar 10.000 hektare harus dijadikan RTH.
Sementara berdasarkan data, luas RTH di Palembang sekarang ini sekitar 3.645 ha dari kewajiban yang seharusnya tersedia ruang terbuka hujau seluas 10.756 ha.
Berdasarkan data tersebut, luasan RTH di Bumi Sriwijaya ini masih banyak kekurangannya, sehingga perlu perhatian pemerintah kota dan dukungan semua pihak agar jumlah RTH bisa mencapai angka ideal tersebut, ujarnya.
Dia menjelaskan, selain memperluas RTH dengan memanfaatkan lahan yang masih tersedia menjadi taman-taman kota, Pemkot Palembang diminta untuk selektif dalam memberikan izin mendirikan bangunan bagi kepentingan apa pun agar lahan yang selama ini menjadi areal publik dan daerah resapan air tidak hilang.
RTH memiliki banyak manfaat bagi warga kota, selain menambah keindahan kota, juga bisa memberikan kenyamanan atau membuat suasana kota lebih teduh, sejuk, dan segar.
RTH itu juga berfungsi sebagai pembersih udara dari polusi asap kendaraan bermotor dan industri, daerah resapan air hujan, mengoptimalkan fungsi lingkungan beserta segala isi flora dan faunanya.
Dengan tersedia RTH dalam jumlah yang ideal, selain akan memperindah dan membuat kehidupan warga lebih nyaman, juga bisa meminimalkan masalah banjir yang menjadi persoalan pada setiap musim hujan, kata Sobri.
Sekda Kota Palembang, Harobin Mustofa mengatakan terus berupaya menambah RTH dengan memanfaatkan lahan yang ada di sejumlah kawasan.
Pemanfaatan lahan yang bisa digunakan untuk RTH akan terus dilakukan seperti kawasan Jembatan Ampera menjadi taman bermain dan tempat berolahraga, katanya.*
Baca juga: WALHI: banjir Palembang akibat drainase kurang memadai
Baca juga: Palembang dinilai kurang serius tangani banjir
"Pemkot harus menambah ruang terbuka hijau (RTH), sedikitnya RTH menjadi salah satu faktor penyebab banjir ketika terjadi hujan deras di Palembang dalam waktu cukup lama di atas dua jam," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan, M Hairul Sobri di Palembang, Kamis.
Menurut dia RTN harus segera ditambah karena luasannya masih sangat minimal jika dibandingkan dengan luas wilayah Kota Palembang.
Minimalnya RTH mengakibatkan terganggunya sistem distribusi air sehingga hujan yang turun cukup deras dalam waktu lama tidak bisa terserap dengan baik di dalam tanah sehingga menimbulkan luapan yang menggenangi beberapa kawasan permukiman penduduk dan jalan protokol.
Luas wilayah Kota Palembang sekarang ini sekitar 40 ribu hektare, berdasarkan ketentuan paling tidak 20 hingga 30 persen dari total luas wilayah tersebut atau sekitar 10.000 hektare harus dijadikan RTH.
Sementara berdasarkan data, luas RTH di Palembang sekarang ini sekitar 3.645 ha dari kewajiban yang seharusnya tersedia ruang terbuka hujau seluas 10.756 ha.
Berdasarkan data tersebut, luasan RTH di Bumi Sriwijaya ini masih banyak kekurangannya, sehingga perlu perhatian pemerintah kota dan dukungan semua pihak agar jumlah RTH bisa mencapai angka ideal tersebut, ujarnya.
Dia menjelaskan, selain memperluas RTH dengan memanfaatkan lahan yang masih tersedia menjadi taman-taman kota, Pemkot Palembang diminta untuk selektif dalam memberikan izin mendirikan bangunan bagi kepentingan apa pun agar lahan yang selama ini menjadi areal publik dan daerah resapan air tidak hilang.
RTH memiliki banyak manfaat bagi warga kota, selain menambah keindahan kota, juga bisa memberikan kenyamanan atau membuat suasana kota lebih teduh, sejuk, dan segar.
RTH itu juga berfungsi sebagai pembersih udara dari polusi asap kendaraan bermotor dan industri, daerah resapan air hujan, mengoptimalkan fungsi lingkungan beserta segala isi flora dan faunanya.
Dengan tersedia RTH dalam jumlah yang ideal, selain akan memperindah dan membuat kehidupan warga lebih nyaman, juga bisa meminimalkan masalah banjir yang menjadi persoalan pada setiap musim hujan, kata Sobri.
Sekda Kota Palembang, Harobin Mustofa mengatakan terus berupaya menambah RTH dengan memanfaatkan lahan yang ada di sejumlah kawasan.
Pemanfaatan lahan yang bisa digunakan untuk RTH akan terus dilakukan seperti kawasan Jembatan Ampera menjadi taman bermain dan tempat berolahraga, katanya.*
Baca juga: WALHI: banjir Palembang akibat drainase kurang memadai
Baca juga: Palembang dinilai kurang serius tangani banjir
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018
Tags: