Surabaya, (ANTARA News) - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan izin terbang PT Merpati Nusantara Airlines tidak serta merta akan dikeluarkan setelah Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu tidak pailit.
"Saya sambut baik keinginan Merpati untuk terbang kembali, karena pada dasarnya dibutuhkan banyak perusahaan aviasi, khususnya untuk melayani wilayah Indonesia bagian timur yang selama ini menjadi kompetensi Merpati," katanya kepada wartawan, di sela menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 73 Korps Marinir di Lapangan Apel Bumi Marinir, Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur, Kamis.
Dia menjelaskan untuk dapat kembali terbang, Merpati harus mengurus perizinan mulai dari awal lagi yang dinilainya tidak gampang.
"Merpati harus mengawali kegiatannya dari awal secara cermat di berbagai aspek," ujarnya.
Menhub mengingatkan industri aviasi atau penerbangan membutuhkan berbagai persyaratan yang sangat ketat, mulai dari "safety" atau segi keamanannya, marginnya yang besar hingga "servis" atau pelayanannya yang tinggi.
Untuk itu Menhub Budi mengimbau agar Merpati segera membenahi berbagai kegiatannya dengan cermat, mulai dari keuangannya, masalah legal, teknis, hingga sumber daya manusianya.
Dia menyebut yang paling utama untuk dibenahi adalah restrukturisasi keuangannya. "Merpati harus mendapatkan investor," tuturnya.
Setelah itu, dia menandaskan, untuk mendapatkan izin terbang, setelah mendapatkan investor, kementerian perhubungan masih akan melihat "planning" atau perencanannya ke depan seperti apa.
"Rasanya memang tidak gampang untuk kembali mendapatkan izin terbang," ucapnya.
Baca juga: Merpati akan beroperasi tahun 2019
Izin terbang Merpati tidak gampang, kata Menhub
15 November 2018 16:28 WIB
Pesawat Merpati Nusantara Airlines (FOTO ANTARA/Eric Ireng)
Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2018
Tags: