Anggota DPR: Pemerintah jangan musuhi pengusaha perikanan
14 November 2018 20:04 WIB
Wakil Anggota Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi (dua dari kiri) berfoto bersama para panelis, salah satunya Menteri PPN/Bappenas Bambang PS Brodjonegoro dalam acara diskusi bertajuk "Sumbang Pemikiran Kadin untuk RPJMN 2020-2024 dalam rangka Peningkatan Industri Kelautan dan Perikanan" di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (14/11/2018). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Viva Yoga Mauladi meminta pemerintah khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan, tidak memunculkan kesan memusuhi pengusaha perikanan dengan mengeluarkan peraturan yang terlalu membatasi nelayan dan pengusaha perikanan.
Viva dalam sebuah sesi diskusi di Kementerian PPN/Bappenas Jakarta, Rabu, menjelaskan pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang mempermudah pengusaha perikanan mengembangkan bisnisnya.
"Birokrasi yang tidak efisien, termasuk di antaranya soal perizinan, menyebabkan pengusaha sulit mengembangkan bisnisnya, alhasil industri perikanan nasional pun sulit maju," tutur Viva.
Wakil Ketua Komisi IV DPR itu menjelaskan pengusaha perikanan harus dibedakan dari nelayan.
Baginya, pengusaha yang kerap beroperasi dengan kapal berkapasitas besar, berperan penting menopang perekonomian nasional.
"Artinya, pengusaha perikanan harus diberi keleluasaan, bukan dimata-matai. Konsekuensi logisnya bagi pengusaha, mereka juga harus taat, patuh terhadap aturan," tukas Viva.
Menurut Viva, aturan yang dibuat pemerintah tidak boleh menghambat usaha. Ia mencontohkan beberapa kasus yang menuai polemik, di antaranya pelarangan cantrang di Laut Jawa, dan moratorium ekspor koral alami dan buatan.
"Untuk konservasi, ada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang bekerja, itu (perlindungan terhadap alam) merupakan domain mereka. Sementara KKP sebaiknya fokus meningkatkan kapasitas nelayan, pengusaha dan produktivitas," tutur Viva.
Baca juga: Suku bunga pinjaman tinggi sulitkan usaha nelayan
Baca juga: Sistem rantai dingin jaga harga jual ikan
Baca juga: Rumput laut serap 650 ribu tenaga kerja
Viva dalam sebuah sesi diskusi di Kementerian PPN/Bappenas Jakarta, Rabu, menjelaskan pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang mempermudah pengusaha perikanan mengembangkan bisnisnya.
"Birokrasi yang tidak efisien, termasuk di antaranya soal perizinan, menyebabkan pengusaha sulit mengembangkan bisnisnya, alhasil industri perikanan nasional pun sulit maju," tutur Viva.
Wakil Ketua Komisi IV DPR itu menjelaskan pengusaha perikanan harus dibedakan dari nelayan.
Baginya, pengusaha yang kerap beroperasi dengan kapal berkapasitas besar, berperan penting menopang perekonomian nasional.
"Artinya, pengusaha perikanan harus diberi keleluasaan, bukan dimata-matai. Konsekuensi logisnya bagi pengusaha, mereka juga harus taat, patuh terhadap aturan," tukas Viva.
Menurut Viva, aturan yang dibuat pemerintah tidak boleh menghambat usaha. Ia mencontohkan beberapa kasus yang menuai polemik, di antaranya pelarangan cantrang di Laut Jawa, dan moratorium ekspor koral alami dan buatan.
"Untuk konservasi, ada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang bekerja, itu (perlindungan terhadap alam) merupakan domain mereka. Sementara KKP sebaiknya fokus meningkatkan kapasitas nelayan, pengusaha dan produktivitas," tutur Viva.
Baca juga: Suku bunga pinjaman tinggi sulitkan usaha nelayan
Baca juga: Sistem rantai dingin jaga harga jual ikan
Baca juga: Rumput laut serap 650 ribu tenaga kerja
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2018
Tags: