Jakarta, (ANTARA News) - Ketua Penasihat Kamar Dagang dan Industri Bidang Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri berpendapat sistem rantai dingin (cold chain system) pada alur distribusi menjadi kunci yang harus diperhatikan pemerintah dan pelaku industri dalam melindungi harga jual hasil perikanan baik perikanan tangkap maupun perikanan budi daya.

"Mayoritas nelayan dan pembudidaya ikan belum melaksanakan best handling practices (praktik pengelolaan hasil tangkap yang tepat) dan menerapkan cold chain system (sistem rantai dingin) untuk menjaga kualitas hasil tangkap. Alhasil, harga jualnya pun jatuh saat sampai di tangan konsumen," terang Rokhmin dalam sebuah sesi diskusi di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu.

Praktik pengelolaan hasil tangkap merupakan prosedur standar yang harus dilakukan oleh nelayan pasca menjaring ikan, diantaranya menangkap ikan tanpa merusak bagian tubuhnya, dan menempatkan hasil tangkap dalam boks pendingin.

Sementara, sistem rantai dingin merupakan sejumlah langkah yang dilakukan nelayan untuk menjaga suhu hasil tangkap agar tetap dingin sesaat setelah ikan dijaring hingga sampai ke tangan konsumen.

Dua langkah itu, Rokhmin berpendapat, merupakan upaya menjaga harga hasil tangkap tetap tinggi hingga sampai di tangan konsumen. Harga tinggi terwujud karena kualitas hasil tangkap tetap terjaga, bahkan sesuai dengan standar ekspor.

Akan tetapi, pengetahuan mengenai pengelolaan hasil tangkap itu masih jarang diketahui oleh para nelayan dan pembudidaya skala kecil dan menengah di Indonesia.

Pasalnya, sebagian besar nelayan dan pembudidaya Indonesia, menurut Rokhmin, masih menerapkan metode tradisional saat melaut.

"Sebagian besar usaha kelautan dan perikanan, seperti penangkapan ikan, budi daya, pengolahan, dan perdagangan dilakukan secara tradisional. Contohnya, 625.633 unit kapal ikan, hanya 3.811 unit diantaranya atau sekitar 0,6 persen yang tergolong modern," sebut Rokhmin yang turut menjabat sebagai Ketua Penasehat Kadin bidang Kelautan Perikanan.

Cara tradisional, ia menyebut, ditandai dengan teknologi dan pengolahan hasil tangkap yang terbilang sederhana. Sementara itu, indikator suatu kapal disebut modern ditandai dengan kapasitasnya di atas 30 Gross Ton (GT).

Tidak hanya soal kapal, ia juga mencontohkan dari 380 ribu hektare tambak udang di Indonesia, hanya 10 persennya yang dikelola secara modern.

"Dari 60.885 Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Indonesia, hanya 1,2 persen atau 718 unit yang dikelola secara modern," terang Rokhmin.

Baca juga: Bappenas dorong penciptaan nilai tambah hasil laut untuk dorong ekspor
Baca juga: KKP bangun kesadaran internasional terhadap kualitas produk perikanan Indonesia
Baca juga: Terapkan perikanan berkelanjutan, Susi yakin ekspor ikan naik tahun ini