Mendagri jelaskan proses penggantian Bupati Indramayu
14 November 2018 14:11 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional dan Evaluasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa TA 2018 di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (14/11/2018). (Fransiska Ninditya)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan proses penggantian Bupati Indramayu Anna Sophana akan dilakukan setelah pihakya menerima surat pemberhentian dari DPRD Indramayu melalui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
DPRD Indramayu telah menggelar rapat paripurna dan menghasilkan keputusan pemberhentian Anna Sophana sebagai Bupati Indramayu. Surat tersebut telah dikirimkan pula ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
"Saya menunggu saja surat dari Gubernur (Ridwan). Begitu kami dapat suratnya, mekanismenya nanti Wakil Bupati (Supendi) akan kami buatkan SK sebagai Bupati Definitif," jelas Tjahjo.
Usai penetapan Wabup Supendi sebagai Bupati Indramayu definitif, partai-partai pengusung pasangan Anna Sophana-Supendi pada Pilkada Serentak 2015 lalu kemudian mengusulkan nama calon wabup pendamping Supendi.
"Berikutnya, partai-partai pengusung menyerahkan kepada DPRD nama-nama calon wabup, karena kan satu paket," tambahnya.
Hingga surat pemberhentian Anna tersebut sampai ke Kemendagri, Anna Sophana tetap menjalankan tugasnya sebagai Bupati Indramayu.
"Selama belum ada SK, ya sekarang Ibu Anna masih terus menjabat sampai ada SK baru," ujarnya.
Pada Pilkada Serentak 2015, Anna-Supendi diusung oleh empat partai politik yakni Partai Golongan Karya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Demokrat.
Anna-Supendi merupakan pasangan petahana yang menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu di periode 2010-2015 dan periode 2015-2020. Untuk dua tahun ke depan, Supendi akan menggantikan posisi Anna sebagai Bupati.
DPRD Indramayu telah menggelar rapat paripurna dan menghasilkan keputusan pemberhentian Anna Sophana sebagai Bupati Indramayu. Surat tersebut telah dikirimkan pula ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
"Saya menunggu saja surat dari Gubernur (Ridwan). Begitu kami dapat suratnya, mekanismenya nanti Wakil Bupati (Supendi) akan kami buatkan SK sebagai Bupati Definitif," jelas Tjahjo.
Usai penetapan Wabup Supendi sebagai Bupati Indramayu definitif, partai-partai pengusung pasangan Anna Sophana-Supendi pada Pilkada Serentak 2015 lalu kemudian mengusulkan nama calon wabup pendamping Supendi.
"Berikutnya, partai-partai pengusung menyerahkan kepada DPRD nama-nama calon wabup, karena kan satu paket," tambahnya.
Hingga surat pemberhentian Anna tersebut sampai ke Kemendagri, Anna Sophana tetap menjalankan tugasnya sebagai Bupati Indramayu.
"Selama belum ada SK, ya sekarang Ibu Anna masih terus menjabat sampai ada SK baru," ujarnya.
Pada Pilkada Serentak 2015, Anna-Supendi diusung oleh empat partai politik yakni Partai Golongan Karya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Demokrat.
Anna-Supendi merupakan pasangan petahana yang menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu di periode 2010-2015 dan periode 2015-2020. Untuk dua tahun ke depan, Supendi akan menggantikan posisi Anna sebagai Bupati.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: