Jakarta (ANTARA News) - Negara-negara anggota ASEAN harus sepaham atas Code of Conduct untuk mendorong perdamaian di Laut China Selatan sehingga negara yang memiliki klaim dan yang tidak memiliki klaim, terbiasa berkonsultasi dan tidak saling mengkritik.
"Di internal ASEAN harus ada kesepahaman terkait Code of Conduct," ujar ahli hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah, saat dihubungi di Singapura, Selasa.
Indonesia, lanjut dia, mengupayakan agar ASEAN tidak terbelah, menjadi kubu pro-China dan kubu pro-status quo. Untuk Laut China Selatan, Indonesia bukan negara pengklaim wilayah, walau perairan internasional itu berbatasan langsung dengan zone ekonomi eksklusifnya di Laut Natuna dan Kepulauan Natuna dan sekitarnya.
"Di eksternal ASEAN yaitu membangun Code of Conduct, sehingga menghargai prinsip-prinsip kebebasan bernavigasi, serta zone damai, kebebasan, dan netralitas, yang sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional, Piagam ASEAN, Piagam PBB, dan UNCLOS," kata dia.
Selain itu, negara-negara anggota ASEAN mencegah kontak militer yang membahayakan terjadi, yang kemungkinan terjadi antara anggota ASEAN dengan China, serta antara China dengan negara lain di luar ASEAN.
"Indonesia harus meyakinkan China, ASEAN hanya bersedia berunding secara kolektif, dan menolak perundingan bilateral," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mengatakan sengketa Laut China Selatan harus diselesaikan secara damai dengan menghormati ketentuan-ketentuan yang sudah disepakati.
"Sengketa Laut China Selatan harus diselesaikan secara damai. Hormati ketentuan-ketentuan yang sudah ada, jangan ada provokasi dan aksi-aksi yang memancing pertikaian," ujar Wiranto, usai menghadiri Pertemuan ke-18 Dewan Komunitas Keamanan-Politik ASEAN, di Suntec Convention Centre, Singapura, Selasa.
Yang penting, lanjut dia, ajakan untuk menyelesaikan secara damai itu sudah masuk dalam ketentuan-ketentuan yang sudah pernah sepakati termasuk China sendiri juga setuju.
"Semua setuju bahwa jangan sampai negara yang bertikai itu jangan masuk ke wilayah konflik," kata dia.
Selain itu, Indonesia mendorong penyelesaian berbagai kesepakatan-kesepakatan yang mengarah kepada penyelesaian secara menyeluruh. "Tetapi tidak mudah karena masing-masing punya kepentingan di Laut China Selatan," kata dia.
ASEAN harus sepaham atas Code of Conduct
13 November 2018 22:26 WIB
Logo ASEAN dan bendera negara-negara anggota. (ANTARA)
Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Tags: