Metropolitan
100.643 pengendara ditilang saat Operasi Zebra
12 November 2018 10:12 WIB
Operasi Zebra Jakarta Barat Polisi menghentikan pengendara bermotor saat Operasi Zebra 2017 di Daan Mogot, Jakarta, Selasa (7/11/2017). Operasi Zebra yang digelar mulai 1 November hingga 14 Desember 2017 tersebut untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta (ANTARA News)- Sebanyak 110.643 pengendara mobil maupun sepeda motor terkena bukti pelanggaran (tilang) selama 13 hari Operasi Zebra Jaya sejak 30 Oktober-12 November 2018.
"Jumlah pengendara tersebut menurun 20 persen dibanding Operasi Zebra 2017 pada periode yang sama," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta, Senin.
AKBP Budiyanto mengatakan 16.285 pengendara yang ditegur selama 13 hari Operasi Zebra atau meningkat sebesar 3.563 teguran dibanding periode sama tahun sebelumnya.
Diungkap Budiyanto, pelanggaran tertinggi yakni melanggar rambu berhenti dan parkir sebanyak 6.167 kasus, melanggar marka berhenti (4.313 kasus), kelengkapan surat (3.056 kasus), kelebihan muatan (2.173 kasus), dan sabuk pengaman (2.066 kasus).
Baca juga: Pelajar Karawang kendarai motor menangis ditilang polisi
Kemudian, melanggar lampu lalu lintas (1.499 kasus), marka tidak terputus (1.122 kasus), kelengkapan kendaraan (962 kasus) dan menggunakan telepon selular (865 kasus).
Selain penegakan hukum, anggota Polda Metro Jaya memberlakukan kegiatan preventif, sosialisasi penyebaran spanduk, program keamanan lalu lintas dan program keselamatan lalu lintas.
Polda Metro Jaya juga memperkenalkan program pencegahan meliputi pengaturan lalu lintas, penjagaan, pengawalan dan patroli lalu lintas.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra pada 30 Oktober-12 November 2018 guna persiapan menghadapi perayaan Hari Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: 8.090 kendaraan terjaring Operasi Zebra Jaya 2018
Baca juga: Polisi tangani 2.000 pelanggaran lalu lintas
"Jumlah pengendara tersebut menurun 20 persen dibanding Operasi Zebra 2017 pada periode yang sama," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta, Senin.
AKBP Budiyanto mengatakan 16.285 pengendara yang ditegur selama 13 hari Operasi Zebra atau meningkat sebesar 3.563 teguran dibanding periode sama tahun sebelumnya.
Diungkap Budiyanto, pelanggaran tertinggi yakni melanggar rambu berhenti dan parkir sebanyak 6.167 kasus, melanggar marka berhenti (4.313 kasus), kelengkapan surat (3.056 kasus), kelebihan muatan (2.173 kasus), dan sabuk pengaman (2.066 kasus).
Baca juga: Pelajar Karawang kendarai motor menangis ditilang polisi
Kemudian, melanggar lampu lalu lintas (1.499 kasus), marka tidak terputus (1.122 kasus), kelengkapan kendaraan (962 kasus) dan menggunakan telepon selular (865 kasus).
Selain penegakan hukum, anggota Polda Metro Jaya memberlakukan kegiatan preventif, sosialisasi penyebaran spanduk, program keamanan lalu lintas dan program keselamatan lalu lintas.
Polda Metro Jaya juga memperkenalkan program pencegahan meliputi pengaturan lalu lintas, penjagaan, pengawalan dan patroli lalu lintas.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra pada 30 Oktober-12 November 2018 guna persiapan menghadapi perayaan Hari Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: 8.090 kendaraan terjaring Operasi Zebra Jaya 2018
Baca juga: Polisi tangani 2.000 pelanggaran lalu lintas
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018
Tags: