Jakarta (ANTARA News) - Perusahaan pelayaran PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) tengah menjajaki pinjaman sebesar 119 juta dolar AS dari beberapa bank asing untuk pembelian dua buah kapal container dan dua kapal curah, kata Sekretaris Perusahaan SMDR, Djaria P. Iskandar, dalam laporannya kepada Bursa Efek Jakarta (BEJ) di Jakarta, Senin. Menurut dia, perusahaan berencana untuk membangun dua buah kapal container di China yang akan selesai pada akhir 2008 dan membangun dua buah kapal curah yang akan selesai pada 2010 dengan total investasi sebesar 170 juta dolar AS. "Namun, rencana investasi untuk dua kapal curah belum terikat kontrak dengan galangan," ujarnya. Perseroan juga sedang menjajaki pinjman senilai Rp315 miliar kepada beberapa bank lokal untuk pembangunan pelabuhan peti kemas, menyusul penetapan perusahaan sebagai pemenang dalam rangka kerjasama pembangunan dan pengoperasian Terminal Petikemas Pelabuhan Samarinda Palaran, jelasnya. Kontrak kerjasama tersebut, katanya, dilakukan oleh tiga perusahaan, yaitu PT Pelabuhan Indonesia IV (Pelindo IV), Pemerintah Kota Samarinda dan PT Samudera Indonesia Tbk. "Untuk melaksanakan pembangunuan dan pengoperasian terminal petikemas ini perusahaan membentuk PT Samudera Palaran (PSP) yang merupakan perusahaan patungan antara PT Samudera Indonesia Tbk dan PT Pelindo II." PSB, kata dia, akan menerima pengalihan seluruh hak dan kewajiban dari PT Samudera Indonesia Tbk sebagai pemenang pelelangan sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan fasilitas Terminal Petikemas Palaran dengan nilai investasi infrastruktur dan suprastruktur sebesar Rp375 miliar dengan jangka waktu penyelesaian pembanguan selama dua tahun. "Jumlah investasi tersebut di bawah tingkat materialitas perseroan," ujarnya. Pembangunan terminal Palaran akan didanai dengan ekuiti 30 persen dan pinjaman dari bank 70 persen. Perseroan tengah mengkaji alternatif pendanaan melalui penerbitan saham baru, obligasi dan alternatif lainnya yang dapat dilakukan, namun sampai saat ini perseroan belum mempunyai rencana untuk melakukan corporate action tersebut, katanya menambahkan. (*)