Banda Aceh (ANTARA News) - Anggota DPR Ahmad Farhan Hamid meminta Pemerintah pusat agar sekitar 20 warga asal Aceh yang kini sedang menjalani masa penahanan di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Pulau Jawa dipindahkan di LP di provinsi itu. "Memang ada sekitar 20 warga Aceh yang terkait dengan berbagai masalah saat konflik bersenjata, itu ditahan di sejumlah LP di Pulau Jawa dan Sumatra Utara. Karenanya kita berharap narapidana tersebut bisa menjalani sisa hukumannya di Aceh," katanya di Banda Aceh, Minggu. Ia menjelaskan, pihaknya memang telah membicarakan tentang adanya puluhan warga asal Aceh yang tersangkut hukum dan menjalani hukuman penjara di sejumlah LP di Pulau Jawa, namun sampai saat ini belum ada realisasi untuk memindahkan mereka ke Aceh. "Alasan permintaan kita itu sangat tepat sebagai pertimbangan kemanusiaan. Artinya, kalau masih ditahan di Pulau Jawa, maka akan menyulitkan pihak keluarga untuk menjenguknya karena terlalu jauh," kata dia. Ketika ditanya apakah warga Aceh yang menjalani hukuman penjara di Pulau Jawa itu terkait dengan kasus makar atau kriminal, Farhan menjelaskan kalau statusnya makar maka bisa diperjuangkan untuk memperoleh amnesti. "Kalau itu murni terlibat kasus kriminal, maka kita berharap mereka bisa dikurangkan hukumannya. Yang penting kita dorong pemerintah untuk mengembalikan tahanan tersebut ke Aceh," kata dia. (*)