Jakarta, (ANTARA News) - Citibank Indonesia mengakui masih kesulitan untuk memenuhi target rasio penyaluran kredit UMKM yang diminta regulator Bank Indonesia sebesar 20 persen tahun ini.

Chief Executive Officer (CEO) Citibank N.A Indonesia Batara Sianturi di Jakarta, Kamis, merinci hingga kuartal III 2018 atau akhir September 2018, porsi kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari total kredit yang disalurkan perusahaan baru 8,9 persen atau masih jauh dari 20 persen.

"Memang ada keterbatasan untuk penyaluran kredit di sektor itu," kata Batara.

Padahal, secara keseluruhan pertumbuhan kredit bank yang berpusat di New York, Amerika Serikat itu mencapai 22 persen (tahun ke tahun/yoy) atau sebesar Rp48,5 triliun. Penopang penyaluran kredit Citibank adalah layanan kredit institusional (institutional banking) di sektor keuangan, pertambangan dan manufaktur.

"Memang agak sulit untuk 20 persen. Di samping itu, pembanding kami yakni kredit secara keseluruhan makin besar yakni tumbuh 22 persen, jadi rasio (UMKM) makin kecil," ujar dia.

Batara tidak memungkiri rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) di kredit UMKM juga masih tinggi yakni 4,88 persen secara gross. Angka itu naik tipis dibandingkan akhir Desember 2017 yang sebesar 4,71 persen.

Bank Indonesia sejak 2015 menerapkan regulasi rasio penyaluran kredit UMKM agar perbankan dapat menopang perkembangan UMKM. Peraturan itu tercantum di PBI No 17/12/PBI/2015 itu yang diantaranya mengatur bank harus dapat menyalurkan kredit UMKM sebesar minimum 20 persen dari total portofolio kreditnya di 2018.

BI mendorong perbankan asing untuk turut mendongkrak penyaluran kredit UMKM dengan skema "linkage" (jaringan kredit) bersama perbankan domestik.