Maria Ozawa tidak ditahan Imigrasi Bali
7 November 2018 19:11 WIB
Aktris film dewasa asal Jepang, Maria Ozawa memberikan penjelasan usai dimintai keterangan oleh petugas di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Bali, Rabu (7/11/2018) dini hari. Maria Ozawa atau Miyabi dimintai keterangan oleh petugas imigrasi untuk mengklarifikasi tujuan kedatangannya ke Pulau Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Denpasar (ANTARA News) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, membantah telah menahan artis film dewasa asal Jepang bernama Maria Ozawa saat diminta datang ke kantor setempat pada 6 November 2018 pukul 23.45 Wita.
"Kami luruskan bahwa tidak ada penahanan terhadap warga Jepang atas nama Sayaka Stephanie Strom alias Maria Ozawa. Namun kami hanya meminta keterangan atau klarifikasi terhadap kegiatan dan keberadaan yang bersangkutan di acara ulang tahun temannya di Bali," kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Sarana Komunikasi pada Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar, Bagus Aditya Nugraha Suharyono saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu.
Terkait pemberitaan di media sosial tentang adanya penahanan Maria Ozawa yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, dia mengatakan hal itu tidak benar. Namun pihaknya hanya meminta informasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar perihal kegiatannya di Revayah Ayung Villa, Jalan Sekar Tunjung XII Nomor 188, Kesiman, Denpasar.
Di lokasi tersebut diadakan acara perayaan ulang tahun teman Maria Ozawa bernama Novana Arnika. "Kalau hanya memanggil Maria Ozawa untuk datang ke Kantor Imigrasi memang benar untuk meminta keterangan tentang kegiatan dan keberadaannya di Bali," katanya.
Seksi Inteldakim mendapatkan informasi dari masyarakat melalui media sosial bahwa di Revayah Ayung Villa diadakan acara yg mendatangkan seorang WNA berkewarganegaraan Jepang. Atas dasar informasi tersebut petugas dari Seksi Inteldakim melakukan pengawasan (pemantauan) rutin dan pulbaket terkait keberadaan dan kegiatan Maria Ozawa.
"Secara umum, Maria Ozawa tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan sehingga yang bersangkutan diperkenankan meninggalkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar," katanya.
Menurut informasi, pemeriksaan terhadap Maria Ozawa diketahui setelah artis film dewasa itu memberikan komentar diakun media sosial milik pribadinya yang mengaku didatangi sejumlah petugas Kantor Imigrasi ke Revayah Ayung Villa yang mengambil paspor milik artis cantik itu.
"Saya menghadiri pesta ulang tahun teman baik saya Barbie Nouva dan saat pesta berakhir, ada dua orang tiba-tiba mendatangi saya dan mengatakan mereka mengambil PPL dari Imigrasi dan perlu untuk melihat paspor saya dan mereka kabur tanpa mengatakan apa-apa dengan paspor saya," kata Maria dalam cuitan di media sosial.
Pihaknya sempat panik dan mengajak beberapa orang rekannya ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan setelah berbicara selama dua jam di kantor, kata Maria Osawa dalam cuitan akunnya, mereka mencetak beberapa dokumen untuk saya tandatangani dan mengembalikan paspor miliknya.
"Ketika saya berjalan keluar dari kantor, mereka meminta saya untuk mengambil selfi dengan mereka," katanya.
Baca juga: Maria Ozawa kecewa dilecehkan oknum imigrasi Bali
Baca juga: Maria Ozawa datang ke pulau Bali
"Kami luruskan bahwa tidak ada penahanan terhadap warga Jepang atas nama Sayaka Stephanie Strom alias Maria Ozawa. Namun kami hanya meminta keterangan atau klarifikasi terhadap kegiatan dan keberadaan yang bersangkutan di acara ulang tahun temannya di Bali," kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Sarana Komunikasi pada Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar, Bagus Aditya Nugraha Suharyono saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu.
Terkait pemberitaan di media sosial tentang adanya penahanan Maria Ozawa yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, dia mengatakan hal itu tidak benar. Namun pihaknya hanya meminta informasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar perihal kegiatannya di Revayah Ayung Villa, Jalan Sekar Tunjung XII Nomor 188, Kesiman, Denpasar.
Di lokasi tersebut diadakan acara perayaan ulang tahun teman Maria Ozawa bernama Novana Arnika. "Kalau hanya memanggil Maria Ozawa untuk datang ke Kantor Imigrasi memang benar untuk meminta keterangan tentang kegiatan dan keberadaannya di Bali," katanya.
Seksi Inteldakim mendapatkan informasi dari masyarakat melalui media sosial bahwa di Revayah Ayung Villa diadakan acara yg mendatangkan seorang WNA berkewarganegaraan Jepang. Atas dasar informasi tersebut petugas dari Seksi Inteldakim melakukan pengawasan (pemantauan) rutin dan pulbaket terkait keberadaan dan kegiatan Maria Ozawa.
"Secara umum, Maria Ozawa tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan sehingga yang bersangkutan diperkenankan meninggalkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar," katanya.
Menurut informasi, pemeriksaan terhadap Maria Ozawa diketahui setelah artis film dewasa itu memberikan komentar diakun media sosial milik pribadinya yang mengaku didatangi sejumlah petugas Kantor Imigrasi ke Revayah Ayung Villa yang mengambil paspor milik artis cantik itu.
"Saya menghadiri pesta ulang tahun teman baik saya Barbie Nouva dan saat pesta berakhir, ada dua orang tiba-tiba mendatangi saya dan mengatakan mereka mengambil PPL dari Imigrasi dan perlu untuk melihat paspor saya dan mereka kabur tanpa mengatakan apa-apa dengan paspor saya," kata Maria dalam cuitan di media sosial.
Pihaknya sempat panik dan mengajak beberapa orang rekannya ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan setelah berbicara selama dua jam di kantor, kata Maria Osawa dalam cuitan akunnya, mereka mencetak beberapa dokumen untuk saya tandatangani dan mengembalikan paspor miliknya.
"Ketika saya berjalan keluar dari kantor, mereka meminta saya untuk mengambil selfi dengan mereka," katanya.
Baca juga: Maria Ozawa kecewa dilecehkan oknum imigrasi Bali
Baca juga: Maria Ozawa datang ke pulau Bali
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: