Surabaya (ANTARA News) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berupaya mempercepat pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak dengan memfasilitasi pihak-pihak terkait di daerah untuk saling belajar melalui Rapat Koordinasi.

"Karena itu dilakukan rapat koordinasi agar peserta rapat bisa saling belajar," kata Deputi Tumbuh Kembang Anak KPPPA Lenny N Rosalin saat membuka "Rapat Koordinasi Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak bagi 177 Kabupaten/Kota" di Surabaya, Rabu.

Rakor tersebut dibagi menjadi empat kelompok, yakni pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang sudah meraih penghargaan, pemerintah kabupaten/kota yang sudah melaksanakan tetapi belum meraih penghargaan dan pemerintah kabupaten/kota yang belum melaksanakan.

Lenny mengatakan rapat koordinasi untuk pemerintah provinsi diadakan di Jakarta pada Senin (5/11) hingga Rabu, kemudian rapat koordinasi bagi 177 kabupaten/kota yang sudah meraih penghargaan dilakukan di Surabaya.

"Beberapa waktu lalu, rapat koordinasi juga diadakan di Surakarta bagi 125 kabupaten/kota yang belum melaksanakan. Mereka bisa melihat langsung praktik terbaik yang dilakukan Surakarta yang sudah meraih penghargaan utama," jelasnya.

Rapat koordinasi berikutnya akan diadakan di Denpasar, Bali bagi 212 kabupaten/kota yang sudah melaksanakan Kabupaten/Kota Layak Anak tetapi belum meraih penghargaan.

"Rapat koordinasi di Surabaya ini bagi kabupaten/kota yang sudah meraih penghargaan. Bagi kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang baru, ini menjadi tantangan untuk mempertahankan penghargaan dan meningkatkannya tahun depan, jangan malah menurun," tuturnya.

Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak terdiri dari empat tingkatan, yaitu pratama, madya, nindya dan utama, sebelum mencapai predikat tertinggi sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak.

Baru ada dua kota yang berhasil meraih penghargaan tingkat utama, yaitu Kota Surabaya dan Kota Surakarta. Pemerintah menyasar Indonesia Layak Anak (Idola) pada 2030.

Baca juga: Investasi pada anak tidak akan rugi
Baca juga: KPPPA: Kota Layak Anak Indonesia diakui dunia