Bekraf: RUU ekonomi kreatif tidak akan batasi kreatifitas
7 November 2018 15:10 WIB
Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi (kiri), Menteri Komunikasi dan Infromatika Rudiantara (ketiga kanan) dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf (kanan) bernyanyi bersama Andi Rif (kedua kanan) beserta sejumlah musisi pada pembukaan Konferensi Internasional Ekonomi Kreatif (WCCE) di Nusa Dua, Bali, Rabu (7/11/2018). Kegiatan selama tiga hari tersebut dihadiri sekitar 2.000 peserta dari 30 negara untuk berbagi pengalaman bidang ekonomi kreatif. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/kye.
Jakarta, (ANTARA News) - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Republik Indonesia Triawan Munaf menegaskan bahwa rancangan undang-undang (RUU) Ekonomi Kreatif yang saat ini sedang diproses, tidak akan membatasi kreatifitas masyarakat.
"Ini kita bikin agar tidak membatasi kreatifitas, tidak membatasi proses yang erat antara kreatifitas dengan teknologi,"ujar Triawan usai menyampaikan pidato sambutan dalam World Conference on Creative Economy(WCCE), di Nusa Dua, Bali pada Rabu.
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi itu sangat membantu dan membuat seseorang ketergantungan misalnya, internet.
Internet dengan segala perusahaan rintisan serta inovasi-inovasi baru cepat sekali berubah memengaruhi proses penciptaan dan pemasaran, sehingga harus membuat undang-undang yang menjadi payung bukan membatasi.
"Kita menyebut (RUU) ini pengembangan ekonomi kreatif, karena pengembangan artinya transformasinya terus," ujarnya.
Triawan mengungkapkan bahwa RUU tersebut awalnya merupakan usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) , kemudian digarap oleh Komisi X DPR dan Bekraf sebagai pengaju, lalu sekarang unsur utamanya (leading sector) adalah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
"Mudah-mudahan awal tahun depan bisa disahkan menjadi undang-undang," ujarnya.
Dalam pidato sambutannya, kepala Bekraf tersebut menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengambil peran lebih besar dalam pembangunan ekonomi kreatif global. Triawan juga berharap agar perhelatan itu bisa menjadi katalis dalam menghimpun komitmen global untuk membentuk pusat keunggulan bagi ekonomi kreatif yang berkontribusi secara positif pada pembentukan perekonomian global yang lebih baik dan inklusif.
WCCE merupakan konferensi tingkat dunia pertama yang membahas ekonomi kreatif dan digelar oleh Bekraf bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Acara ini diikuti delegasi lebih dari 30 negara dan 1500 peserta. Mengusung tema Inclusively Creative, Indonesia ingin menyampaikan pesan ke dunia bahwa ekonomi kreatif berpotensi menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi negara.
"Ini kita bikin agar tidak membatasi kreatifitas, tidak membatasi proses yang erat antara kreatifitas dengan teknologi,"ujar Triawan usai menyampaikan pidato sambutan dalam World Conference on Creative Economy(WCCE), di Nusa Dua, Bali pada Rabu.
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi itu sangat membantu dan membuat seseorang ketergantungan misalnya, internet.
Internet dengan segala perusahaan rintisan serta inovasi-inovasi baru cepat sekali berubah memengaruhi proses penciptaan dan pemasaran, sehingga harus membuat undang-undang yang menjadi payung bukan membatasi.
"Kita menyebut (RUU) ini pengembangan ekonomi kreatif, karena pengembangan artinya transformasinya terus," ujarnya.
Triawan mengungkapkan bahwa RUU tersebut awalnya merupakan usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) , kemudian digarap oleh Komisi X DPR dan Bekraf sebagai pengaju, lalu sekarang unsur utamanya (leading sector) adalah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
"Mudah-mudahan awal tahun depan bisa disahkan menjadi undang-undang," ujarnya.
Dalam pidato sambutannya, kepala Bekraf tersebut menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengambil peran lebih besar dalam pembangunan ekonomi kreatif global. Triawan juga berharap agar perhelatan itu bisa menjadi katalis dalam menghimpun komitmen global untuk membentuk pusat keunggulan bagi ekonomi kreatif yang berkontribusi secara positif pada pembentukan perekonomian global yang lebih baik dan inklusif.
WCCE merupakan konferensi tingkat dunia pertama yang membahas ekonomi kreatif dan digelar oleh Bekraf bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Acara ini diikuti delegasi lebih dari 30 negara dan 1500 peserta. Mengusung tema Inclusively Creative, Indonesia ingin menyampaikan pesan ke dunia bahwa ekonomi kreatif berpotensi menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi negara.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018
Tags: