Rizieq diperiksa karena pemasangan bendera mengarah gerakan ekstremis
7 November 2018 15:03 WIB
Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11/2016). Rizieq Shihab diperiksa sebagai saksi ahli agama dari pihak pelapor yaitu FPI DKI Jakarta terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama. (ANTARA /Puspa Perwitasari)
Jakarta (ANTARA News) - Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan pemeriksaan Muhammad Rizieq Shihab oleh aparat Arab Saudi disebabkan pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis.
Bendera tersebut terpasang pada dinding bagian belakang rumah yang ditinggali Rizieq di Mekkah.
"Bahwa Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme," kata Dubes Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Rabu.
Pemantauan dalam media sosial juga intensif dilakukan oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran teknologi informasi adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme, ia melanjutkan.
Karena hal tersebut, tempat tinggal Rizieq di didatangi oleh pihak kepolisian Mekkah pada 5 November 2018 sekitar pukul 08.00 waktu setempat.
Sore harinya pukul 16.00 Rizieq dijemput oleh aparat keamanan lalu dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan dan penyidikan. Rizieq ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Mekkah.
Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah atau intelijen umum, Rizieq diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa (6/11) sekira pukul 16.00 waktu setempat.
Untuk merespons berita ini, Dubes Agus segera memerintahkan Diplomat Pasukan Khusus yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Mekkah dan memberikan pendampingan hukum untuk Rizieq.
Malam harinya pukul 20.00, dengan didampingi staf KJRI Jeddah, Rizieq dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan.
"Saya akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada Muhammad Rizieq Shihab," kata Dubes Agus.
Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi.
Namun, dikhawatirkan perkara yang dituduhkan terhadap Rizieq terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi.
"Jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security," tutur dubes.
KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada RIzieq dan seluruh WNI yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi.
Baca juga: Kemlu konfirmasi pemeriksaan Rizieq Shihab oleh aparat Arab Saudi
Baca juga: Dubes RI untuk Arab Saudi sebut visa Rizieq Shihab habis masa berlaku
Baca juga: KBRI Riyadh pastikan pendampingan jika Rizieq terlibat permasalahan hukum
Bendera tersebut terpasang pada dinding bagian belakang rumah yang ditinggali Rizieq di Mekkah.
"Bahwa Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme," kata Dubes Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Rabu.
Pemantauan dalam media sosial juga intensif dilakukan oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran teknologi informasi adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme, ia melanjutkan.
Karena hal tersebut, tempat tinggal Rizieq di didatangi oleh pihak kepolisian Mekkah pada 5 November 2018 sekitar pukul 08.00 waktu setempat.
Sore harinya pukul 16.00 Rizieq dijemput oleh aparat keamanan lalu dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan dan penyidikan. Rizieq ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Mekkah.
Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah atau intelijen umum, Rizieq diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa (6/11) sekira pukul 16.00 waktu setempat.
Untuk merespons berita ini, Dubes Agus segera memerintahkan Diplomat Pasukan Khusus yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Mekkah dan memberikan pendampingan hukum untuk Rizieq.
Malam harinya pukul 20.00, dengan didampingi staf KJRI Jeddah, Rizieq dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan.
"Saya akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada Muhammad Rizieq Shihab," kata Dubes Agus.
Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi.
Namun, dikhawatirkan perkara yang dituduhkan terhadap Rizieq terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi.
"Jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security," tutur dubes.
KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada RIzieq dan seluruh WNI yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi.
Baca juga: Kemlu konfirmasi pemeriksaan Rizieq Shihab oleh aparat Arab Saudi
Baca juga: Dubes RI untuk Arab Saudi sebut visa Rizieq Shihab habis masa berlaku
Baca juga: KBRI Riyadh pastikan pendampingan jika Rizieq terlibat permasalahan hukum
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: