Jakarta (ANTARA News) - Tarif cukai rokok 2019 yang tidak jadi naik dapat merugikan generasi muda karena hal itu berdampak pada harga rokok yang murah sehingga mudah di akses oleh anak-anak.

Hal tersebut dikatakan oleh Koordinator Program Kesehatan Remaja Yayasan Lentera Anak Margianta Surahman Juhanda Dinata di Jakarta, Selasa.

"Cukai yang tidak naik membuat harga rokok murah, sehingga mudah dijangkau oleh anak-anak dan berdampak pada meningkatnya prevalensi perokok muda," kata dia.

Dengan begitu target Nawacita dan RPJM untuk menurunkan prevalensi perokok muda pun terhambat.

Dia mengatakan industri rokok jelas menargetkan anak-anak dan remaja sebagai konsumen mereka seumur hidup.

Dengan mudahnya anak muda mengakses rokok maka hak anak untuk hidup sehat dan berpartisipasi dalam pembangunan menjadi tidak sampai.

Hasil Riset Keseharan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan bahwa perokok anak di Indonesia naik signifikan dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 pada 2018.

Target RPJMN 2014-2019 untuk menurunkan prevalensi perokok anak menjadi 5,4 persen pada tahun 2019, namun kebijakan pemerintah malah bertentangan dengan target tersebut.*



Baca juga: Wapres: Pembatalan kenaikkan cukai rokok tak pengaruhi JKN

Baca juga: JK: Pembatalan cukai rokok demi stabilitas jelang pemilu