Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan Pimpinan DPR belum menerima surat pengganti Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR RI setelah yang bersangkutan ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"Kami belum tahu dan belum ada, karena baru dengar saja," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan persoalan Taufik Kurniawan merupakan kewenangan Fraksi PAN untuk melakukan pergantian atau tidak.
Menurut dia, dalam permasalahan Taufik, Pimpinan DPR menerapkan asas praduga tidak bersalah karena apa yang akan terjadi seperti yang disangkakan.
"Saat ini proses awal, belum tentu juga apa yang terjadi seperti yang disangkakan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengatakan partainya telah menetapkan satu nama pengganti Taufik Kurniasan sebagai Wakil Ketua DPR setelah ditetapkan sebagai dan ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen Jawa, Tengah.
Namun Yandri enggan menyebutkan sosok pengganti Taufik karena akan disampaikan Ketua Umum DPP PAN.
"Posisi Taufik Kurniawan untuk penggantinya sudah ada satu nama. Jadi di internal kami sudah mufakat untuk pengganti Taufik tinggal dikirim ke pimpinan DPR," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/11)
Yandri menegaskan PAN tidak dalam posisi silang sengketa di internal terkait posisi Wakil Ketua DPR karena secara mufakat sudah disetujui satu nama.
Terkait beredarnya nama Mulfachri Harahap dan Hanafi Rais sebagai kandidat pengganti Taufik, Yandri enggan menanggapinya karena Ketua Umum PAN yang berwenang mengumumkannya.
Baca juga: PAN telah tetapkan pengganti Taufik di pimpinan DPR
Baca juga: PAN enggan berspekulasi pengganti Taufik di DPR
Pimpinan DPR belum terima surat pengganti Taufik
6 November 2018 14:10 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. (ANTARA /Dhemas Reviyanto)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018
Tags: