Timika (ANTARA News) - Pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika hingga kini belum membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan seluruh anggaran 2018 baik yang bersumber dari APBN maupun hibah pemda setempat.

Kepala KPPN Timika Tukima di Timika, Senin, mengatakan anggaran yang dikelola KPU Mimika tahun ini mencapai Rp77.870.306.000, terdiri atas Rp59 miliar merupakan hibah Pemkab Mimika untuk penyelenggaraan Pilkada dan sisanya bersumber dari APBN untuk menunjang operasional staf dan komisioner serta penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.

"Dari anggaran yang dialokasikan itu, baru sekitar tiga persen yang sudah dipertanggungjawabkan. Proses Pilkada Mimika kan sudah selesai, seharusnya biaya yang digunakan selama penyelenggaraan Pilkada hingga penetapan hasil sudah harus dipertanggungjawabkan," kata Tukima.

Ia menegaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN, maka penggunaan dana baik hibah dari pemerintah daerah maupun yang bersumber langsung dari APBN harus dipertanggungjawabkan ke KPPN setempat.

Jika pengelola anggaran (kuasa pengguna anggaran) tidak mampu mempertanggungjawabkan anggaran yang dikucurkan tersebut, maka dianggap anggaran tersebut tidak dipakai sehingga harus dikembalikan ke kas negara selambat-lambatnya pada 31 Desember 2018.

"Jika dana itu tidak dipertanggungjawabkan dana tidak dikembalikan ke kas negara, maka itu sudah melanggar ketentuan," jelas Tukima.

Terkait permasalahan tersebut, KPPN Timika telah menggelar rapat monitoring dan evaluasi dengan jajaran Sekretariat KPU Mimika guna membantu pelaporan atau pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah terpakai.

Meski begitu, hingga kini pertanggungjawaban pengelolaan anggaran KPU Mimika tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Mimika Ausilius You juga mendesak KPU Mimika segera membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana hibah untuk mendukung kegiatan Pilkada 2018.

"Sampai sekarang KPU Mimika belum buat laporan pertanggungjawaban ke Pemda soal penggunaan anggaran hibah untuk Pilkada itu. Pembuatan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah itu wajib dibuat tahun ini juga ke Pemda Mimika," kata Ausilius You.

(E015/A058)