Ternate (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Danpos Armada Semut Ternate, Maluku Utara menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kantong minuman keras dari Halmahera ke Kota Ternate.
Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda, di Ternate, Minggu, membenarkan personelnya berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras jenis Cap Tikus untuk dijual ke Kota Ternate.
Menurut dia, personel Danpos Armada Semut Manga Dua yang dipimpin Aiptu M Bahdi melaksanakan razia penumpang yang turun dari speedboat yang sandar di armada semut Manga Dua dari Pelabuhan Sofifi.
Dalam razia tersebut, Aiptu M Bahdi menangkap seorang perempuan membawa dua tas kresek warna kuning dan satu tas gantung warna merah isinya minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 30 kantong plastik.
Pemilik bernama Wanti Kabo (45) warga Gura, Halmahera Utara itu telah diamankan di Mapolsek Ternate Selatan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Di tempat terpisah, Babinsa Ramil 1501-03/Jailolo Koptu Soamole dan Koptu M Heo berhasil mengamankan ratusan kantong minuman keras ilegal jenis Cap Tikus di Pelabuhan Penyeberangan Jailolo, Halmahera Barat.
Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) terhadap 3 buah dus yang digeletakkan oleh pemiliknya semenjak pagi di bagian belakang dermaga penyeberangan secara berjauhan.
Kemudian melaporkannya kepada Koptu A Soamole, dan menindaklanjuti hal tersebut memanggil rekannya sesama Babinsa yang sedang monitoring di Pelabuhan Bongkar Muat?dan petugas KPLP.
Petugas secara bersama-sama mendatangi lokasi tersebut. Setelah diperiksa dan dibongkar didapati bungkusan minuman keras jenis Cap Tikus sejumlah 140 kantong plastik yang ditaburi oleh bubuk kopi untuk menghilangkan aroma khas Cap Tikus guna mengelabui petugas.
Minuman keras tersebut kemudian dimusnahkan di tempat dengan cara dituangkan ke laut serta plastik beserta kardusnya dibakar.
Danramil Jailolo Kapten Inf Hidayah melalui siaran pers, mengatakan dirinya telah memerintahkan jajarannya khususnya Babinsa untuk melakukan monitoring di pelabuhan, salah satunya untuk memutus rantai jalur distribusi minuman keras khususnya jenis Cap Tikus karena Jailolo ini merupakan salah satu pintu penyeberangan menuju Kota Ternate.
Bahkan, modus-modus operandi para pelaku biasanya membiarkan begitu saja minuman kerasnya di tempat tersembunyi dengan ditaburi bubuk kopi serta dikemas rapi, untuk mengelabui petugas serta mengirimnya saat pengawasan sedang longgar biasanya jam makan siang maupun menjelang Magrib.
"Kami telah berkomitmen antarseluruh komponen baik KPLP, kepolisian dan TKBM untuk bersama-sama melakukan pencegahan upaya penyelundupan minuman keras melalui Pelabuhan Jailolo," ujarnya pula.
Baca juga: Polres Bekasi musnahkan minuman keras 8.000 botol
Baca juga: Polisi tangkap penjual miras oplosan yang tewaskan enam warga Cengkareng
Baca juga: Tiga prajurit TNI kawal pengiriman miras diperiksa di Wamena
Polisi Ternate tangkap pelaku penyelundupan minuman keras
4 November 2018 23:52 WIB
Botol minuman keras (miras) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: