Ormas meminta harga rokok harus dibuat mahal
4 November 2018 16:46 WIB
Arsip Foto. Sejumlah mahasiswa dari Sekolah tinggi ilmu kesehatan (Stikes) Indramayu bersama WITT (Wanita Indonesia Tanta Tembakau) melakukan aksi peringatan hari anti tembakau sedunia di Sport Centre Indramayu, Jawa Barat, Jumat (31/5). Mereka mengkampanyekan anti rokok dan mensosoialisasikan bahaya yang ditimbulkan asap rokok bagi perokok aktif maupun pasif. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan mengatakan rokok sudah seharusnya dibuat mahal agar akses anak-anak, remaja dan rumah tangga miskin semakin dipersempit.
"Menaikkan tarif cukai rokok adalah salah satu upaya penting dalam mengendalikan akses rokok, terutama bagi anak-anak dan remaja," kata Tigor dihubungi di Jakarta, Minggu.
Tigor mengatakan anak dan remaja merokok secara terang-terangan di ruang publik tanpa takut dan malu sudah mejadi pemandangan baru di Indonesia.
Anak-anak dan remaja merupakan target utama industri rokok untuk menjadi perokok baru sehingga industri bisa tetap mempertahankan bisnisnya bahkan menaikkan penjualannya.
"Harga rokok mahal adalah alasan logis bila kita mau menjauhkan rokok agar tidak mudah diakses anak-anak sehingga perokok pemula tidak bertambah pada masa mendatang," katanya.
Menurut Tigor, keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2019 merupakan sikap yang bertentangan dengan upaya menjauhkan akses anak-anak dan remaja terhadap rokok.
"Tidak menaikkan tarif cukai rokok berarti membiarkan anak-anak mudah mengakses rokok," ujarnya.
Rapat Kabinet pada Jumat (2/11) memutuskan tidak ada kenaikan cukai rokok pada 2019 sekaligus menunda penyederhanaan tarif cukai tembakau seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Baca juga: Pembatalan kenaikan cukai rokok dikhawatirkan pengaruhi JKN
Baca juga: YLKI duga industri rokok intervensi kebijakan cukai
Baca juga: Misbakhun sebut tepat tidak ada kenaikan cukai rokok
"Menaikkan tarif cukai rokok adalah salah satu upaya penting dalam mengendalikan akses rokok, terutama bagi anak-anak dan remaja," kata Tigor dihubungi di Jakarta, Minggu.
Tigor mengatakan anak dan remaja merokok secara terang-terangan di ruang publik tanpa takut dan malu sudah mejadi pemandangan baru di Indonesia.
Anak-anak dan remaja merupakan target utama industri rokok untuk menjadi perokok baru sehingga industri bisa tetap mempertahankan bisnisnya bahkan menaikkan penjualannya.
"Harga rokok mahal adalah alasan logis bila kita mau menjauhkan rokok agar tidak mudah diakses anak-anak sehingga perokok pemula tidak bertambah pada masa mendatang," katanya.
Menurut Tigor, keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2019 merupakan sikap yang bertentangan dengan upaya menjauhkan akses anak-anak dan remaja terhadap rokok.
"Tidak menaikkan tarif cukai rokok berarti membiarkan anak-anak mudah mengakses rokok," ujarnya.
Rapat Kabinet pada Jumat (2/11) memutuskan tidak ada kenaikan cukai rokok pada 2019 sekaligus menunda penyederhanaan tarif cukai tembakau seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Baca juga: Pembatalan kenaikan cukai rokok dikhawatirkan pengaruhi JKN
Baca juga: YLKI duga industri rokok intervensi kebijakan cukai
Baca juga: Misbakhun sebut tepat tidak ada kenaikan cukai rokok
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2018
Tags: