Sentani (ANTARA News) - Aparat Reskrim Kepolisian Sektor Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, meringkus SK (27) yang diduga pelaku pencurian dana desa.
Kapolsek Sentani Kota Kompol Hakim Sode di Sentani, Sabtu, mengatakan pelaku SK ditangkap pada Jumat (30/10) di Hotel Ratna Indah Sentani.
"SK diduga pelaku pencurian uang senilai Rp230 juta yang merupakan Anggaran Dana Desa (ADD) Kampung Benyom II, Distrik Nimbokrang, Sentani, Kabupaten Jayapura," ujarnya.
Kapolsek mengatakan, penangkapan terhadap SK berdasarkan laporan serta hasil penyelidikan saat polisi mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), setelah menerima laporan pengaduan dari korban Titus Kekri yang merupakan Kepala Kampung Benyom Benyom Jaya II Distrik Nimbokrang.
Polisi mendapatkan laporan dari Titus bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian, kasus pencurian itu sendiri terjadi pada hari Selasa (30/10) pukul 05.30 WIT di Hotel Ratna Indah Salatiga Sentani.
Pelaku mengambil tas ransel yang berisikan uang tersebut, yang mana saat itu korban tertidur di kursi lobi lantai dua hotel, saat tertidur itulah pelaku menjalankan aksinya.
Dia menjelaskan, setelah polisi melakukan olah TKP dan mengumpulkan alat bukti, kasus tersebut mulai menemui titik terang bahwa diduga pelaku pencurian tersebut adalah SK (27) sehingga anggota Polsek Sentani Kota dan Tim Paniki langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap keberadaan SK.?
"Pelaku SK (27) berhasil diamankan di depan Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura saat hendak mengecek sepeda motor milik saudaranya yang terkena Operasi Zebra Matoa 2018. Setelah dilakukan pemeriksaan awal SK mengakui perbuatannya itu kemudian menyerahkan uang sisa senilai Rp110 juta kepada penyidik sebagai barang bukti," ujarnya.
Ia menambahkan, hingga kini polisi masih mendalami sisa uang yang belum diserahkan oleh SK dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca juga: Polisi tangkap dua pasutri pencuri belasan TKP
Baca juga: Polisi Surabaya ringkus komplotan maling mall
Baca juga: Polres Mataram bekuk komplotan pencuri meteran listrik
Baca juga: Polsek Jagakarsa amankan pencuri sebelum diamuk massa
Polisi ringkus pelaku pencurian dana desa
3 November 2018 23:58 WIB
ilustrasi pencurian (ANTARA News/Handry Musa/2016)
Pewarta: Musa Abubar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: