Jakarta (ANTARA News) - Kepala Analisis Kebijakan Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi memaparkan dari hasil program pemulihan trauma, keluarga korban banyak menyoroti pemberitaan di media massa yang membuat trauma.

"Tolong hindari kata-kata yang mengandung sadisme untuk menghindari trauma keluarga," ujar Slamet di Jakarta, Jumat.

Ia meminta media massa turut menjaga perasaan keluarga penumpang Lion Air JT 610 dengan tidak menuliskan kata-kata yang sadis dalam pemberitaan.

"Ada permohonan dari mereka agar tidak menyebutkan hal-hal yang membuat mereka miris dan dirasakan sadis. Meskipun itu hanya sebuah kata, tapi memberikan efek trauma kepada keluarga," lanjut dia.

Sejak Selasa, RS Polri Sukanto Kramatjati telah membuka posko pemulihan trauma (trauma healing) yang terdiri dari biro psikologi RS Polri, Polri, Polda Metro Jaya dan juga Perhimpunan Psikologi Jakarta.

Posko pemulihan trauma tersebut berjalan setiap hari di Gedung Promoter RS Polri Sukanto Kramatjati.

Sebelumnya, pesawat terbang Boeing B-737-8 MAX Lion Air nomor penerbangan JT 610 yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, menuju Bandar Udara Depati Amir, Pangkal Pinang, Kepulauan Riau, dilaporkan telah hilang kontak pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.

Baca juga: Lion Air buka 114 kamar hotel untuk keluarga korban
Pesawat terbang nomor registrasi PK LQP dengan 189 orang di dalamnya itu dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 derajad 46,15 Lintang Selatan - 107 derajad 07.16 Bujur Timur.

Pesawat terbang ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan jika sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Pilot pesawat terbang sempat meminta kembali ke bandara keberangkatan sebelum akhirnya hilang dari radar.
Baca juga: Keluarga korban Lion siapkan persyaratan klaim asuransi

Badan SAR Nasional kemudian memastikan pesawat terbang Lion Air JT 610 jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca juga: Keluarga korban JT 610 didampingi "family asistant"