Ikatan pilot imbau masyarakat tidak berpekulasi soal JT 610
2 November 2018 16:24 WIB
Puing-puing pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 610 yang telah berhasil dikumpulkan dalam proses evakuasi di Dermaga JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/11/2018) diserahkan oleh Tim SAR gabungan kepada KNKT untuk proses investigasi selanjutnya. (ANTARA News/Desi Purnamawati)
Majalengka, Jawa Barat (ANTARA News) - Ikatan Pilot Indonesia mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terhadap kecelakaan pesawat Lion Air dan menyerahkan upaya investigasi kepada pihak yang berwenang, yaitu Komite Nasional Keselamatan Transportasi
“Mari kita menghargai otoritas terkait dalam hal ini, KNKT dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk dapat menyelesaikan proses invstigasi yang menyeluruh dan sempurna dan akhirnya memberikan penjelasan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Ketua Umum Ikatan Pilot Indonesia (IPI), Rama Noya, dalam keterangan tertulis di Majalengka, Jumat.
Ia mengimbau agar masyarakat lebih cermat dalam mengkaji informasi khususnya melalui media sosial.
“Kepada pilot atau mantan pilot juga untuk dapat menahan diri agar tidak memberikan asumsi atau spekulasi berkaitan dengan kecelakaan JT 610/PK LQP yang nantinya akan mengakibatkan disinformasi yang menyesatkan proses investigasi yang menyeluruh,” katanya.
Baca juga: KNKT rancang rencana investigasi dengan Boeing
Rama juga berharap keyakinan publik terhadap transportasi udara tidak berkurang karena secara spesifik, menurut dia moda udara adalah yang paling aman dan efisien.
Menurut dia, apabila pilot menilai pesawat itu tidak layak terbang, maka ia akan menolak untuk menerbangkan “Dengan tetap terbang, artinya dia yakin menurut penilaian dia itu aman,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, pilot sebelum terbang mendapatkan laporan dari teknisi terkait kondisi pesawat terkini.
“Pilot harus membubuhkan tanda tangan juga, harus yakin bahwa maintenance book sudah ditandatangani oleh teknisi, artinya dia setuju memang pesawat itu layak untuk diterbangkan,” katanya.
Baca juga: Investigasi awal JT 610 diterbitkan akhir November
“Mari kita menghargai otoritas terkait dalam hal ini, KNKT dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk dapat menyelesaikan proses invstigasi yang menyeluruh dan sempurna dan akhirnya memberikan penjelasan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Ketua Umum Ikatan Pilot Indonesia (IPI), Rama Noya, dalam keterangan tertulis di Majalengka, Jumat.
Ia mengimbau agar masyarakat lebih cermat dalam mengkaji informasi khususnya melalui media sosial.
“Kepada pilot atau mantan pilot juga untuk dapat menahan diri agar tidak memberikan asumsi atau spekulasi berkaitan dengan kecelakaan JT 610/PK LQP yang nantinya akan mengakibatkan disinformasi yang menyesatkan proses investigasi yang menyeluruh,” katanya.
Baca juga: KNKT rancang rencana investigasi dengan Boeing
Rama juga berharap keyakinan publik terhadap transportasi udara tidak berkurang karena secara spesifik, menurut dia moda udara adalah yang paling aman dan efisien.
Menurut dia, apabila pilot menilai pesawat itu tidak layak terbang, maka ia akan menolak untuk menerbangkan “Dengan tetap terbang, artinya dia yakin menurut penilaian dia itu aman,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, pilot sebelum terbang mendapatkan laporan dari teknisi terkait kondisi pesawat terkini.
“Pilot harus membubuhkan tanda tangan juga, harus yakin bahwa maintenance book sudah ditandatangani oleh teknisi, artinya dia setuju memang pesawat itu layak untuk diterbangkan,” katanya.
Baca juga: Investigasi awal JT 610 diterbitkan akhir November
Pewarta: Juwita Rahayu
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Tags: