Tim Inafis identifikasi 38 sidik jari korban Lion Air
2 November 2018 14:26 WIB
Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Sukanto Kramatjati Jakarta Timur Kombes Polisi Haryanto menyatakan telah menerima sebanyak 65 kantong jenazah penumpang pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang. (Antara news/Devi Nindy)
Pangkalpinang, (ANTARA News) - Tim sistem identifikasi otomatis sidik jari atau Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polda Kepulauan Bangka Belitung telah mengidentifikasi 38 data sidik jari korban pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh di perairan Kerawang, Jawa Barat pada Senin (29/10).
"Sampai saat ini Tim DVI bersama dengan Inafis Polda Babel telah menerima laporan dari 44 data korban dan berhasil mengungkap 38 data sidik jari korban," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun`im di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menjelaskan proses pengecakan sidik jari korban didapatkan dari server kemendagri dan server Pusat Inafis Mabes Polri melalui data Nomor Induk Kependudukan (NIK) korban yang telah dilaporkan ke pos Antemortem DVI Bid Dokes Polda Bangka Belitung.
"Diharapkan kepada keluarga korban yang ada di Bangka Belitung dapat segera ke Pos Antemortem di Bandara Depati Amir membawa identitas diri korban baik itu KTP maupun KK, sehingga bisa segera diidentifikasi," katanya.
Beberapa identitas korban yang telah diungkap melalui sidik jari, membuat pihak keluarga bisa segera membawa pulang jenazah korban.
Berdasar informasi yang diperoleh di lapangan, Pesawat Lion Air rute Jakarta-Pangkal Pinang tersebut jatuh di perairan Karawang, karena mengalami masalah saat terbang dan pilot sempat meminta untuk kembali ke Jakarta.
Baca juga: DVI terima 255 laporan antemortem penumpang Lion Air JT 610
Baca juga: RS Polri telah terima 65 kantong jenazah penumpang Lion Air JT 610
"Sampai saat ini Tim DVI bersama dengan Inafis Polda Babel telah menerima laporan dari 44 data korban dan berhasil mengungkap 38 data sidik jari korban," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun`im di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menjelaskan proses pengecakan sidik jari korban didapatkan dari server kemendagri dan server Pusat Inafis Mabes Polri melalui data Nomor Induk Kependudukan (NIK) korban yang telah dilaporkan ke pos Antemortem DVI Bid Dokes Polda Bangka Belitung.
"Diharapkan kepada keluarga korban yang ada di Bangka Belitung dapat segera ke Pos Antemortem di Bandara Depati Amir membawa identitas diri korban baik itu KTP maupun KK, sehingga bisa segera diidentifikasi," katanya.
Beberapa identitas korban yang telah diungkap melalui sidik jari, membuat pihak keluarga bisa segera membawa pulang jenazah korban.
Berdasar informasi yang diperoleh di lapangan, Pesawat Lion Air rute Jakarta-Pangkal Pinang tersebut jatuh di perairan Karawang, karena mengalami masalah saat terbang dan pilot sempat meminta untuk kembali ke Jakarta.
Baca juga: DVI terima 255 laporan antemortem penumpang Lion Air JT 610
Baca juga: RS Polri telah terima 65 kantong jenazah penumpang Lion Air JT 610
Pewarta: Ahmadi
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018
Tags: