Bawaslu agendakan klarifikasi Menko Luhut dan Menkeu Sri Mulyani
Arsip Ketua Bawaslu Abhan (kedua kanan) bersama anggota Bawaslu Rahmat Bagja (kiri), Muhammad Afifudin (kedua kiri), Ratna Dewi Pettalolo (kanan) berbincang saat akan memberikan keterangan pers mengenai pengawasan Bawaslu pada Pilkada serentak 2018 di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (12/7/2018). Pelaksanaan Pilkada serentak 2018 secara umum berlangsung aman dan proses penyelenggaraan dapat dikatakan baik, dengan sejumlah catatan perbaikan terhadap prosedur penyelenggaraan untuk pelaksanaan pemilihan umum berikutnya dan evaluasi pelaksanaan pemilihan 2018 untuk perbaikan prosedur penyelenggaraan pemilihan umum 2019. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo melalui pesan singkat mengatakan, agenda klarifikasi terhadap keduanya akan dilaksanakan pada Jumat pukul 15.00 WIB.
Agenda klarifikasi tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan warga masyarakat Dahlan Pido pada Kamis (18/10). Dahlan yang didampingi Advokat Nusantara mengadukan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melakukan pelanggaran pemilu saat penutupan pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia.
Dugaan pelanggaran terjadi saat sesi foto bersama Direktur IMF Christine Lagarde, Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim, Menko Luhut dan Menkeu Sri Mulyani serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjio, yang mengarahkan untuk menggunakan jari satu saat berfoto yang merujuk pada pasangan calon presiden.
Ia membawa bukti berupa pemberitaan media yang ada dan sebuah disket yang berisi gambar video saat kejadian tersebut.
Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018