Jakarta (ANTARA News) - Nama baru dari bursa hasil merger antara Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) masih diperdebatkan, namun bursa hasil merger tersebut kemungkinan besar bernama Bursa Efek Indonesia. "Saat ini nama bursa hasil merger sudah ada di tangan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan tinggal diumumkan. Yang beredar yaitu Bursa Indonesia atau Bursa Efek Indonesia. Kemungkinan dua nama itu yang akan dipilih. Tetapi kita lihat saja nanti," kata sumber yang tidak ingin diungkapkan jati dirinya di Jakarta, Kamis. Menurut sumber tersebut, nama bursa sudah dibawa ke Presiden, jadi bukan Menteri Keuangan yang menentukan. Sementara itu, para pelaku pasar menanggapi berbeda mengenai penentuan nama bursa hasil merger tersebut. "Jika nama bursa itu ditentukan Presiden, mungkin dari segi positifnya, tentu ini merupakan perhatian yang cukup besar dari pemerintah Indonesia terhadap bursa," katanya Direktur Finan Corfindo Nusa, Edwin Sinaga, di Jakarta, Kamis Namun di sisi lain, menurut Edwin, jika dilihat dari sisi lainnya, kemungkinan karena alotnya pertentangan di tingkat elit bursa, sehingga mereka perlu meminta masukan dari Presiden untuk menentukan nama bursa baru. "Bisa jadi ini menggambarkan pertentangan yang sangat kuat, sehingga harus diserahkan ke presiden," katanya. Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Airlangga Hartarto, mengatakan Presiden tak perlu turut menentukan nama bursa. "Saya kira kalau Presiden ikut menentukan ini terlalu jauh, untuk masalah ini harusnya yang menentukan internal saja antara yang merger termasuk pemegang saham," ujarnya. Menurut Airlangga, sebagai sebuah mekanisme pelaporan atasan terhadap bawahan, jika Ketua Bapepam-LK melaporkan ke Menteri Keuangan, kemudian Menteri Keuangan melaporkan ke Presiden itu merupakan hal yang wajar. "Tetapi jika sampai harus Presiden menentukan nama bursa itu tidak pada tempatnya," tambahnya. (*)