KNKT rancang rencana investigasi dengan Boeing
1 November 2018 21:35 WIB
Tim SAR gabungan membawa kotak berisi kotak hitam (black box) pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Kotak hitam sebagai Flight Data Recorder (FDR) itu akan dibawa ke laboratorium KNKT untuk dilakukan investisigasi lebih lanjut. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Jakarta (ANTARA News) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tengah mereancang rencana investigasi dengan Boeing terkait jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Tanjung Karawang, Jawa Barat Senin (29/10) lalu.
“Kita punya rencana investigasi seperti apa kemudian dia masuk mana saja yang bisa dibantu,” kata Investigator Transportasi Udara KNKT Ony Suryo Wibowo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Selain itu, Ia juga meminta buku panduan (manual book) Boeing-737 Max 8 untuk dipelajari sebagai bagian dari proses investigasi.
“Buku. Kita kan ga punya buku, manual book untuk Max-8,” katanya.
Dia mengatakan akan berupaya menemukan kotak hitam yang kedua, karena sampai saat ini Ia masih belum bisa menentukan kotak hitam yang telah didapatkan itu Flight Data Recorder (FDR) atau Cockpit Voice Recorder (CVR).
Ony menjelaskan apabila CVR tidak ditemukan, maka akan sangat sulit untuk melakukan investigasi karena tidak ada data yang kuat.
“Ya akan sulit. Kita ga punya data apapun. Apabila hanya FDR itu bisa tapi itu kan angka, kalau ketemu angka itu kan gambar sebenarnya seperti apa. Mungkin kalau CVR nya aja, ngomong-ngomong di cockpit. Saya melotot ke anda, memangnya FDR tahu matanya kemana tangannya kemana, intonasinya seperti apa,” katanya.
Sementara itu, KNKT hanya memiliki 30 hari untuk menemukan kotak hitam lainnya.
Baca juga: Batas waktu pencarian kotak hitam 30 hari
“Kita punya rencana investigasi seperti apa kemudian dia masuk mana saja yang bisa dibantu,” kata Investigator Transportasi Udara KNKT Ony Suryo Wibowo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Selain itu, Ia juga meminta buku panduan (manual book) Boeing-737 Max 8 untuk dipelajari sebagai bagian dari proses investigasi.
“Buku. Kita kan ga punya buku, manual book untuk Max-8,” katanya.
Dia mengatakan akan berupaya menemukan kotak hitam yang kedua, karena sampai saat ini Ia masih belum bisa menentukan kotak hitam yang telah didapatkan itu Flight Data Recorder (FDR) atau Cockpit Voice Recorder (CVR).
Ony menjelaskan apabila CVR tidak ditemukan, maka akan sangat sulit untuk melakukan investigasi karena tidak ada data yang kuat.
“Ya akan sulit. Kita ga punya data apapun. Apabila hanya FDR itu bisa tapi itu kan angka, kalau ketemu angka itu kan gambar sebenarnya seperti apa. Mungkin kalau CVR nya aja, ngomong-ngomong di cockpit. Saya melotot ke anda, memangnya FDR tahu matanya kemana tangannya kemana, intonasinya seperti apa,” katanya.
Sementara itu, KNKT hanya memiliki 30 hari untuk menemukan kotak hitam lainnya.
Baca juga: Batas waktu pencarian kotak hitam 30 hari
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2018
Tags: