145 keluarga korban Lion Air menerima uang tunggu
1 November 2018 21:33 WIB
Kotak hitam (black box) pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 berada dalam kotak penyimpanan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Kotak hitam sebagai Flight Data Recorder (FDR) itu akan dibawa ke laboratorium KNKT untuk dilakukan investisigasi lebih lanjut. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 145 keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 telah menerima uang tunggu masing-masing Rp5 juta dari Maskapai Lion Air.
"Hingga hari ini ada 145 keluarga korban sudah terima uang tunggu. Kita akan tunggu sampai seluruh keluarga korban mengklaim uang tunggu," kata perwakilan komunikasi perusahaan penerbangan Lion Air Ramaditya Handoko di pusat krisis di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Kamis malam.
Ramaditya mengatakan uang tunggu itu diberikan di luar biaya penginapan hotel, transportasi, konsumsi dan potongan nominal asuransi.
Keluarga korban dapat mengklaim uang tunggu sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Ramaditya mengatakan pendataan untuk pemberian uang tunggu masih dilanjutkan hingga keluarga dari semua korban datang mengklaim uang tunggu itu.
Uang tunggu hanya diberikan di posko krisis di Hotel Ibis Cawang sehingga keluarga korban yang datang dari luar seperti dari bandar udara akan langsung diarahkan ke Hotel Ibis Cawang untuk pemberian uang tunggu.
Hanya keluarga terdekat korban dapat menerima uang tunggu seperti istri, suami, anak atau orang tua dan hanya satu perwakilan keluarga yang akan menerima uang tunggu itu.
Untuk mengklaim uang tunggu, keluarga korban harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan salinan Kartu Keluarga (KK).
Setelah mendaftar di meja registrasi di lobi hotel, keluarga korban akan menemui petugas verifikasi dokumen dan bagian legal di lantai tiga Hotel Ibis Cawang. Setelah validasi selesai, maka uang tunggu langsung diberikan tunai kepada keluarga korban.
Pesawat Lion Air JT 610 jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) pagi setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 06.20 WIB untuk menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang, Bangka. Namun 13 menit kemudian, pesawat itu hilang kontak.
Pesawat kemudian dinyatakan jatuh di perairan Karawang.
Pesawat itu mengangkut total 189 penumpang, terdiri atas 178 orang dewasa, satu anak-anak, dua bayi dan enam awak kabin. Hingga saat ini, regu Badan Pencarian dan Penyelamat Nasional (Basarnas) masih melakukan pencarian dan evakuasi korban dan puing-puing pesawat.
Baca juga: Basarnas telah mengumpulkan 65 kantong jenazah
Baca juga: Investigasi awal JT 610 diterbitkan akhir November
Baca juga: Kapal jangkar empat diturunkan untuk mencari CVR
Baca juga: Tim optimistis CVR ditemukan pada Jumat
"Hingga hari ini ada 145 keluarga korban sudah terima uang tunggu. Kita akan tunggu sampai seluruh keluarga korban mengklaim uang tunggu," kata perwakilan komunikasi perusahaan penerbangan Lion Air Ramaditya Handoko di pusat krisis di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Kamis malam.
Ramaditya mengatakan uang tunggu itu diberikan di luar biaya penginapan hotel, transportasi, konsumsi dan potongan nominal asuransi.
Keluarga korban dapat mengklaim uang tunggu sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Ramaditya mengatakan pendataan untuk pemberian uang tunggu masih dilanjutkan hingga keluarga dari semua korban datang mengklaim uang tunggu itu.
Uang tunggu hanya diberikan di posko krisis di Hotel Ibis Cawang sehingga keluarga korban yang datang dari luar seperti dari bandar udara akan langsung diarahkan ke Hotel Ibis Cawang untuk pemberian uang tunggu.
Hanya keluarga terdekat korban dapat menerima uang tunggu seperti istri, suami, anak atau orang tua dan hanya satu perwakilan keluarga yang akan menerima uang tunggu itu.
Untuk mengklaim uang tunggu, keluarga korban harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan salinan Kartu Keluarga (KK).
Setelah mendaftar di meja registrasi di lobi hotel, keluarga korban akan menemui petugas verifikasi dokumen dan bagian legal di lantai tiga Hotel Ibis Cawang. Setelah validasi selesai, maka uang tunggu langsung diberikan tunai kepada keluarga korban.
Pesawat Lion Air JT 610 jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) pagi setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 06.20 WIB untuk menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang, Bangka. Namun 13 menit kemudian, pesawat itu hilang kontak.
Pesawat kemudian dinyatakan jatuh di perairan Karawang.
Pesawat itu mengangkut total 189 penumpang, terdiri atas 178 orang dewasa, satu anak-anak, dua bayi dan enam awak kabin. Hingga saat ini, regu Badan Pencarian dan Penyelamat Nasional (Basarnas) masih melakukan pencarian dan evakuasi korban dan puing-puing pesawat.
Baca juga: Basarnas telah mengumpulkan 65 kantong jenazah
Baca juga: Investigasi awal JT 610 diterbitkan akhir November
Baca juga: Kapal jangkar empat diturunkan untuk mencari CVR
Baca juga: Tim optimistis CVR ditemukan pada Jumat
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: