Jakarta (ANTARA News) - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri mendalami dugaan temuan dua keluarga menjadi korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang Jawa Barat.

"Selama empat hari kita bekerja keras mendalami data keluarga yang kita dapatkan seluruhnya ada dua keluarga," kata Koordinator Antemortem Komisaris Besar Polisi Saljiana di Jakarta Kamis.

Saljiana mengatakan temuan data kedua keluarga yang menjadi korban pesawat Lion Air itu terdiri dari tiga orang dan empat orang.

"(Bapak, ibu, dan anak) ya itu yang kita dapatkan," ujar Saljiana.

Sementara itu, Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Sukanto Kramatjati Jakarta Timur Kombes Polisi Haryanto mengungkapkan tim DVI menemukan persoalan saat mengidentifikasi karena keluarga korban yang menyerahkan data DNA tidak memiliki hubungan langsung.

"Jadi ini berpengaruh juga ketika nanti kita tes DNA, postmortemnya itu tidak didapatkan tapi mungkin juga belum ada yang match (cocok) karena yang 37 tadi belum masuk," ujar Haryanto.

Sejauh ini, tim DVI Polri telah menerima 189 data antemortem dan 152 data DNA sehingga masih terdapat 37 DNA yang belum diserahkan.

Saat ini, tim DVI telah mengidentifikasi seorang wanita yang menjadi korban pesawat jatuh Lion Air bernama Jannatun Cintya Dewi (24) asal Sidoarjo Jawa Timur.
Para ahli mengidentifikasi Jannatun berdasarkan pencocokkan sidik jari tangan dengan ijasah yang diperkuat data DNA.

Baca juga: DVI Polri ambil sampel DNA dari 147 keluarga korban JT 610