Jakarta (ANTARA News) - Tim Disaster Victim Identificafion (DVI) Polri menyatakan hingga Kamis sore belum terdapat tambahan jenazah korban kecelakaan Lion Air JT 610 yang teridentifikasi setelah dilakukan sidang rekonsiliasi.

"Pada hari ini, Kamis 1 November 2018, berdasarkan hasil sidang rekonsiliasi pada pukul 16.00 WIB di RS Bhayangkara Said Sukanto, dinyatakan belum ada jenazah yang teridentifikasi lagi," ujar Kepala Bidang DVI Pusdokkes Polri Kombes Lisda Cancer di RS Polri Said Sukanto, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan belum teridentifikasinya jenazah korban disebabkan minimnya data yang didapat dari potongan tubuh yang ditemukan di perairan Tebing Karawang, Jawa Barat.

Lisda Cancer mengatakan tidak didapatkan data gigi dan sidik jari dari 56 kantong jenazah yang masuk untuk dicocokkan dengan sampel fisik khas korban sebelum meninggal.

Dalam sidang rekonsiliasi yang diikuti tim antemortem dan postmortem serta sejumlah pakar, Lisda menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian agar jangan sampai salah identifikasi.

Hingga Kamis, masih ada 37 sampel fisik khas korban sebelum meninggal dari keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 belum diambil sampelnya, sementara sebanyak 152 telah diambil sampelnya.

Selanjutnya identifikasi jenazah korban jatuhnya Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang menunggu tes DNA dari jenazah yang dicocokan dengan data ante mortem dari keluarga.

Adapun hingga Kamis petang, belum terdapat kiriman lagi kantong jenazah yang masuk ke RS Polri dari JICT Tanjung Priok.

Sejauh ini baru satu korban Lion Air JT 610 yang teridentifikasi, yakni Jannatun Cintya Dewi kelahiran Sidoarjo 12 September 1994 yang beralamat di Dusun Prumpon Rt 001 Rw 001 Kecamatan Sukodono Jawa Timur yang telah dimakamkan pada Kamis siang.

Baca juga: 56 kantung jenazah JT 610 masuk RS Polri
Baca juga: Kesedihan meliputi pemakaman Cintya, korban kecelakaan JT 610
Baca juga: Identifikasi jenazah JT 610 menunggu tes DNA
Baca juga: DVI mengandalkan pencocokan DNA untuk mengidentifikasi korban Lion Air