Jakarta (ANTARA News) - Menko Polhukam Wiranto mengimbau masyarakat yang akan kembali menggelar Aksi Bela Tauhid pada Jumat (2/11) tidak melanggar aturan dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

"Kami mengimbau ke masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, kesatuan bangsa, ketertiban, keamanan umum karena kita masih harus melakukan langkah-langkah ke depan membangun bangsa ini," kata Wiranto usai rapat koordinasi khusus di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis.

Rapat itu dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Wakapolri Komjen Ari Dono, perwakilan Kemenkumham, perwakilan Kemendagri, Perwakilan Kejagung, perwakilan BIN dan perwakilan Kemenkominfo yang membahas aksi pembakaran bendera di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.

Wiranto menilai aksi itu akan menghabiskan energi dan sudah tidak relevan lagi mengingat aparat kepolisian tengah memproses hukum pelaku pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid.

"Kita melihat kegiatan demonstrasi semacam itu selain menghabiskan energi kita tapi dalam konteks ini tidak relevan. Namun aksi demonstrasi adalah hak setiap warga negara," katanya.

Tak hanya itu, tokoh agamapun dalam berbagai acara diskusi juga mengajak masyarakat untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cara musyawarah.

"Para tokoh agama dalam berbagai forum mengajak menyelesaikan masalah itu dengan cara musyawarah dengan cara Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, dan semangat Tabayyun (mencari kebenaran) serta menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang adil dan transparan," tutur Wiranto.

Mantan Panglima TNI menyebutkan, ada satu anggapan masyarakat yang simpang siur terkait pembakaran itu hingga terjadi Aksi Bela Tauhid jilid 2 ini.

"Pada hari kedua kita berikan penjelasan kemasyarakat tapi kita lihat adanya satu gerakan-gerakan, satu pendapat yang masih simpang siur," kata Wiranto.

Saat ini, menurutnya, masyarakat tengah berduka akibat gempa di beberapa wilayah dan juga insiden kecelakaan pesawat Lion Air di perairan Karawang, Jawa Barat.

Ia pun meminta masyarakat tidak terpancing provokasi yang dilakukan kelompok tertentu.

"Jangan sampai kita terpancing provokasi, ajakan-ajakan dari ormas yang sudah dibubarkan, ormas HTI yang secara hukum sudah dibubarkan. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan. Nah ini yang dapat kami sampaikan dari hasil koordinasi antarkementerian lembaga dan koordinasi dengan tokoh-tokoh agama, ulama dan pimpinan ormas Islam dalam menjaga persatuan bangsa Indonesia," ucap Wiranto.