Identifikasi jenazah JT 610 menunggu tes DNA
31 Oktober 2018 22:53 WIB
Kapusdokkes Polri Brigjen Pol Arthur Tampi (tengah) didampingi Kepala Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto Kombes Pol Musyafak (kiri) dan Kapus Inafis Brigjen Pol Hudi Suryanto memberikan keterangan perkembangan identifikasi korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 di RS Polri Kramat Jati, Rabu (31/10/2018). (ANTARA News/Ricky Prayoga)
Jakarta (ANTARA News) - Identifikasi jenazah korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang menunggu tes DNA dari jenazah yang dicocokan dengan data antemortem dari keluarga.
"Untuk identifikasi jenazah korban menunggu hasil uji DNA yang diproses di lab selama 24 jam untuk dicocokan dengan data dari keluarga," kata Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Pol Arthur Tampi di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Jakarta Timur, Rabu.
Hasil tes DNA akan kekeluarkan dalam empat hari sejak jenazah korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 masuk ke Instalasi Forensik RS Polri.
Keharusan menunggu uji DNA itu karena jenazah yang hampir semuanya masuk ke RS Polri berupa potongan tubuh dan sebagian besar dalam ukuran yang minimal.
"Inilah salah satu kesulitannya, karena jika bagian tubuhnya minimal akan sulit diidentifikasi dengan metode pemeriksaan gigi atau sidik jari. Jadi semuanya menunggu tes DNA," ujar Arthur.
Kendati merupakan bagian-bagian kecil dari potongan tubuh korban, Arthur mengatakan, tes DNA bisa dilakukan pada bagian-bagian tubuh tersebut walau ukurannya kecil.
"Karena DNA itu bisa dites melalui sel darah, rambut, sikat gigi, sisir, itu bisa diuji semua," katanya.
Hingga 31 Oktober, baru satu korban yang teridentifikasi, yakni atas nama Jannatun Cintya Dewi kelahiran Sidoarjo 12 September 1994 yang beralamat di Dusun Prumpon Rt 001 Rw 001 Kecamatan Sukodono (Jawa Timur) yang merupakan anak ketiga dari Surtiyem dan Bambang Supriyadi.
Jenazah Jannatun teridentifikasi dengan No Post Mortem 0108 dari kantong jenazah DVI 00/Lion-Tj Priok/0010, teridentifikasi sesuai Antemortem 128.
Identitas korban tersebut dari bagian tubuh yang ditemukan, yakni tangan kanan dengan lima jari lengkap. Kemudian menyambung bagian tubuh dada atas sampai perut menjadi satu bagian tidak terpisahkan.
Dari potongan tubuh korban tersebut, tim Inafis mencocokan sidik jari tangan kanan dengan sidik jari tangan kiri di ijazah dengan memiliki kecocokan 13 titik. Ditambah dengan data yang menyebut kebiasaan korban memakai cincin yang khas di jari tengah tangan kanan.
Jenazah korban yang teridentifikasi sudah diserahterimakan kepada perwakilam keluarga yang hadir di RS Polri Kramat Jati dan akan diterbangkan ke Sidoarjo Kamis (1/11) sekitar pukul 05:00 WIB.
Sebelumnya, pesawat type B737-8 Max dengan nomor penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang dilaporkan telah hilang kontak pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.
Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E. Pesawat ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Pesawat sempat meminta "return to base" sebelum akhirnya hilang dari radar.
Basarnas memastikan pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Korban dari pesawat nahas dievakuasi ke RS Polri.
Baca juga: Panglima TNI pastikan penyelam cari kotak hitam Kamis
Baca juga: RS Polri serahkan korban teridentifikasi kepada keluarga
Baca juga: Tim SAR temukan "ping locater" Lion Air
"Untuk identifikasi jenazah korban menunggu hasil uji DNA yang diproses di lab selama 24 jam untuk dicocokan dengan data dari keluarga," kata Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Pol Arthur Tampi di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Jakarta Timur, Rabu.
Hasil tes DNA akan kekeluarkan dalam empat hari sejak jenazah korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 masuk ke Instalasi Forensik RS Polri.
Keharusan menunggu uji DNA itu karena jenazah yang hampir semuanya masuk ke RS Polri berupa potongan tubuh dan sebagian besar dalam ukuran yang minimal.
"Inilah salah satu kesulitannya, karena jika bagian tubuhnya minimal akan sulit diidentifikasi dengan metode pemeriksaan gigi atau sidik jari. Jadi semuanya menunggu tes DNA," ujar Arthur.
Kendati merupakan bagian-bagian kecil dari potongan tubuh korban, Arthur mengatakan, tes DNA bisa dilakukan pada bagian-bagian tubuh tersebut walau ukurannya kecil.
"Karena DNA itu bisa dites melalui sel darah, rambut, sikat gigi, sisir, itu bisa diuji semua," katanya.
Hingga 31 Oktober, baru satu korban yang teridentifikasi, yakni atas nama Jannatun Cintya Dewi kelahiran Sidoarjo 12 September 1994 yang beralamat di Dusun Prumpon Rt 001 Rw 001 Kecamatan Sukodono (Jawa Timur) yang merupakan anak ketiga dari Surtiyem dan Bambang Supriyadi.
Jenazah Jannatun teridentifikasi dengan No Post Mortem 0108 dari kantong jenazah DVI 00/Lion-Tj Priok/0010, teridentifikasi sesuai Antemortem 128.
Identitas korban tersebut dari bagian tubuh yang ditemukan, yakni tangan kanan dengan lima jari lengkap. Kemudian menyambung bagian tubuh dada atas sampai perut menjadi satu bagian tidak terpisahkan.
Dari potongan tubuh korban tersebut, tim Inafis mencocokan sidik jari tangan kanan dengan sidik jari tangan kiri di ijazah dengan memiliki kecocokan 13 titik. Ditambah dengan data yang menyebut kebiasaan korban memakai cincin yang khas di jari tengah tangan kanan.
Jenazah korban yang teridentifikasi sudah diserahterimakan kepada perwakilam keluarga yang hadir di RS Polri Kramat Jati dan akan diterbangkan ke Sidoarjo Kamis (1/11) sekitar pukul 05:00 WIB.
Sebelumnya, pesawat type B737-8 Max dengan nomor penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang dilaporkan telah hilang kontak pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.
Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E. Pesawat ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Pesawat sempat meminta "return to base" sebelum akhirnya hilang dari radar.
Basarnas memastikan pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Korban dari pesawat nahas dievakuasi ke RS Polri.
Baca juga: Panglima TNI pastikan penyelam cari kotak hitam Kamis
Baca juga: RS Polri serahkan korban teridentifikasi kepada keluarga
Baca juga: Tim SAR temukan "ping locater" Lion Air
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: