Jakarta (ANTARA News) - Pabrikan motor Royal Enfield mengatakan akan mengikuti peraturan pemerintah Indonesia yang menerapkan pembatasan impor untuk sepeda motor diatas 500 cc yang mulai berlaku pada September lalu.

"Kalau kita bicara peraturan pemerintah, tentunya semua industri harus mengikuti aturan yang dijalankan pemerintah. Untuk saat ini, kami menjalankan saja," ucap Irvino Edwardly, Country Manager Royal Enfield Indonesia saat ditemui di IMOS 2018 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut menurutnya, Royal Enfield tidak terkendala dengan pembatasan impor sepeda motor diatas 500 cc tersebut. Meskipun belum diketahui apakah hal itu juga akan berdampak terhadap penjualan.

Baca juga: Royal Enfield kenalkan motor kustom T-XX Interceptor

"Kami belum bisa memberitahukan hal tersebut karena balik lagi kami perlu mempelajari lebih lanjut," katanya.

Irvino menyebutkan selama ini penjualan sepeda motor Royal Enfield di Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup baik setiap tahunnya. Hal inilah yang menumbuhkan optimisme penjualan Royal Enfield akan tetap tumbuh kedepannya.

"Kami melihat pertumbuhan Royal Enfield di Indonesia cukup baik. Kami harapkan pertumbuhan Royal Enfield terus berkembang kedepannya," tutupnya.

Baca juga: SG-411 Himalayan, motor modifikasi Royal Enfield di IMOS 2018

Baca juga: Royal Enfield kenalkan dua varian anyar seri terlaris