Menaker: UMP 2019 naik 8,03 persen "win-win solution"
31 Oktober 2018 19:19 WIB
Menteri Ketenagaakerjaan Hanif Dhakiri memberikan penjelasan terkait kenaikan Upah Minimum Provinis (UMP) 2019 naik sebesar 8,03 persen di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (31/10/2018) (Joko Susilo)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Ketenagaakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan kenaikan Upah Minimum Provinis (UMP) 2019 naik sebesar 8,03 persen merupakan "win-win solution" bagi pekerja dan pengusaha.
"Ini sudah win-win, tanya deh kepada pengusaha, kalau misalkan kenaikan berdasarkan dari pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi, itu masih 'reasonable' bagi dunia usaha. Ini juga win-win bagi para pekerja," kata Hanif di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Untuk itu, Menaker berharap para buruh bisa menerima keputusan ini dan tidak ada aksi demontrasi lagi menuntut kenaikan UMP.
"Nggak usah capek-capek, ribut rame demo ya, upah naik 8,03 persen. Jadi ini patut disyukuri bersama-sama," tambah Hanif.
Menaker juga menilai kenaikan UMP sebesar 8,03 persen ini memberikan kepastian terhadap iklim usaha nasional. Oleh karena itu, pengumuman kenaikan UMP oleh Gubernur pada awal November 2018 diharapkan berjalan baik.
"Jadi tinggal tunggu saja, besok berharap pengumuman UMP 2019 akan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada yakni PP 78," katanya.
"Ini sudah win-win, tanya deh kepada pengusaha, kalau misalkan kenaikan berdasarkan dari pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi, itu masih 'reasonable' bagi dunia usaha. Ini juga win-win bagi para pekerja," kata Hanif di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Untuk itu, Menaker berharap para buruh bisa menerima keputusan ini dan tidak ada aksi demontrasi lagi menuntut kenaikan UMP.
"Nggak usah capek-capek, ribut rame demo ya, upah naik 8,03 persen. Jadi ini patut disyukuri bersama-sama," tambah Hanif.
Menaker juga menilai kenaikan UMP sebesar 8,03 persen ini memberikan kepastian terhadap iklim usaha nasional. Oleh karena itu, pengumuman kenaikan UMP oleh Gubernur pada awal November 2018 diharapkan berjalan baik.
"Jadi tinggal tunggu saja, besok berharap pengumuman UMP 2019 akan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada yakni PP 78," katanya.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: