Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan jajaran Polres mencatat 8.207 pengendara yang melanggar aturan pada hari pertama Operasi Zebra pada Selasa (30/10).

"Jumlah pelanggaran terdiri dari 6.896 pengendara ditilang dan 1.311 pengendara dapat teguran," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta, Rabu.

Budiyanto mengatakan jumlah pelanggaran pada hari pertama Operasi Zebra 2018 meningkat dibanding hari pertama Operasi Zebra tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 8.064 pelanggaran.

Petugas kepolisian menyita 3.195 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 3.679 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terhadap pengendara yang ditilang.

Berdasarkan wilayah, Jakarta Timur menjadi lokasi terbanyak terjadi pelanggaran lalu lintas terdiri dari 1.228 pelanggaran ditilang dan 116 pelanggaran teguran.

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra sejak 30 Oktober-12 November 2018 dengan melibatkan anggota POM TNI dengan sasaran pengendara melawan arus, meminum alkohol, tidak menggunakan helm, pengemudi tidak memiliki kelengkapan dokumen, dan lainnya.

Operasi Zebra sebagai persiapan untuk menghadapi Operasi Lilin pada peringatan Hari Natal dan perayaan Tahun Baru.