Jakarta (ANTARA News) - Protes Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terhadap pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi mati Tuti Tursilawati tanpa notifikasi, sudah tetap menurut seorang pengamat.

"Protes wajib untuk terus dilakukan tanpa henti. Protes ini dilakukan sebagai 'ketidak-sukaan' pemerintah Indonesia atas perlakukan WNI oleh otoritas di Arab Saudi," ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan protes juga memiliki makna agar eksekusi mati tanpa notifikasi tidak terulang kembali.

Protes dan berbagai upaya sebelumnya agar Tuti Tusilawati terhindar dari eksekusi mati perlu diapresiasi, ujar Hikmahanto.

"Upaya keras dari pemerintah meski tidak menghasilkan yang diharapkan bukan karena kurang berbuat tetapi lebih dikarenakan Arab Saudi sebagai sebuah negara memilki kedaulatan, termasuk kedaulatan hukum," ujar dia.

Tuti Tursilawati telah dieksekusi mati oleh otoritas Arab Saudi tanpa pemberitahuan ke Perwakilan RI di Arab Saudi. Eksekusi mati tanpa notifikasi kali ini bukan yang pertama mengingat telah berulang kali terjadi.

Tindakan eksekusi mati tanpa notifikasi jelas menyalahi norma dalam hukum internasional.

Namun pelanggaran terhadap norma ini sulit dimintakan pertanggung jwabannya.


Baca juga: Indonesia protes Saudi eksekusi WNI tanpa pemberitahuan kekonsuleran