Pesawat Boeing 737 Max 8 milik Lion diinspeksi
30 Oktober 2018 20:01 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi memberikan keterangan dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri Sukanto Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018). (Dyah Dwi)
Jakarta, 30/10 (Antara) - Seluruh pesawat Boeing 737 MAX 8 milik maskapai Lion Air akan diinspeksi untuk mengecek kelaikan terbang pesawat jenis tersebut, kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Sanksi bahwa menginspeksi pesawat-pesawat itu untuk keperluan klarifikasi apakah pesawat cukup baik apa punya masalah. Itu bagian sanksi," kata Menhub di Rumah Sakit Polri Sukanto Kramat Jati Jakarta Timur, Selasa petang.
Lion Air memiliki sembilan pesawat Boeing 737 MAX 8 dan salah satunya jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10).
Kemenhub akan menyampaikan hasil klarifikasi dari inspeksi pada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan selanjutnya KNKT akan menetapkan penyebabnya.
Baca juga: Menhub kunjungi posko evakuasi JICT 2
Inspeksi dikatakan Budi Karya sebagai salah satu sanksi untuk Lion Air, tetapi bukan sanksi final.
"Dengan adanya inspeksi itu otomatis beberapa pesawat Lion tidak beroperasi, tetapi kami tidak mengatakan itu sebagai final sanksi, otomatis itu tidak beroperasi," kata Menhub.
Budi Karya Sumadi menuturkan sanksi dapat dikenakan pada manajemen, anggota direksi, kru atau perusahaan pesawat itu, tetapi sanksi tidak diberikan saat ini, melainkan setelah rekomendasi KNKT keluar.
Saat di Rumah Sakit Polri Sukanto Kramat Jati, Jakarta Timur, Menhub menyampailan duka cita dan memberi semangat untuk keluarga korban yang menunggu hasil.
Ia pun mengapresiasi Polri, khususnya Rumah Sakit Polri Sukanto Kramat Jati karena memberikan pelayanan yang santun dan komprehensif.
Baca juga: KNKT: AS bantu pencarian datangkan teknisi Boeing
Baca juga: KNKT sebut Lion Air JT610 termasuk baru
"Sanksi bahwa menginspeksi pesawat-pesawat itu untuk keperluan klarifikasi apakah pesawat cukup baik apa punya masalah. Itu bagian sanksi," kata Menhub di Rumah Sakit Polri Sukanto Kramat Jati Jakarta Timur, Selasa petang.
Lion Air memiliki sembilan pesawat Boeing 737 MAX 8 dan salah satunya jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10).
Kemenhub akan menyampaikan hasil klarifikasi dari inspeksi pada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan selanjutnya KNKT akan menetapkan penyebabnya.
Baca juga: Menhub kunjungi posko evakuasi JICT 2
Inspeksi dikatakan Budi Karya sebagai salah satu sanksi untuk Lion Air, tetapi bukan sanksi final.
"Dengan adanya inspeksi itu otomatis beberapa pesawat Lion tidak beroperasi, tetapi kami tidak mengatakan itu sebagai final sanksi, otomatis itu tidak beroperasi," kata Menhub.
Budi Karya Sumadi menuturkan sanksi dapat dikenakan pada manajemen, anggota direksi, kru atau perusahaan pesawat itu, tetapi sanksi tidak diberikan saat ini, melainkan setelah rekomendasi KNKT keluar.
Saat di Rumah Sakit Polri Sukanto Kramat Jati, Jakarta Timur, Menhub menyampailan duka cita dan memberi semangat untuk keluarga korban yang menunggu hasil.
Ia pun mengapresiasi Polri, khususnya Rumah Sakit Polri Sukanto Kramat Jati karena memberikan pelayanan yang santun dan komprehensif.
Baca juga: KNKT: AS bantu pencarian datangkan teknisi Boeing
Baca juga: KNKT sebut Lion Air JT610 termasuk baru
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2018
Tags: