PSI minta KPK kuak aliran dana kasus Taufik Kurniawan
30 Oktober 2018 17:54 WIB
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie (kiri) didampingi Sekjen Raja Juli Antoni (tengah), dan Ketua DPP Tsamara Amany (kanan) memberikan keterangan pers terkait sikap partai pada Pemilihan Presiden 2019 di Jakarta, Sabtu (11/8/2018). PSI menganggap cawapres ideal bagi Joko Widodo adalah Mahfud MD, tapi dengan hasil keputusan bersama koalisi partai pendukung yang menetapkan Ma'ruf Amin sebagai cawapres, PSI tetap mendukung petahana Joko Widodo pada Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww/18.
Jakarta (ANTARA News) - Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni berharap Komisi Pemberantasan Korupsi menguak aliran dana tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, yang melibatkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
"Saya berharap KPK terus bekerja melihat kemungkinan kasus ini tidak berhenti di Taufik," kata Antoni di Jakarta, Selasa.
Dia mengapresiasi kerja KPK yang terus melakukan pemberantasan terhadap kasus-kasus korupsi. PSI sebagai partai yang antikorupsi melihat korupsi sebagai penyakit terbesar negeri ini.
"Harus digali sampai ke akar-akarnya, sejauh mana uang itu mengalir," jelas Antoni.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan (TK) sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Taufik Kurniawan yang merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 diduga menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.
Baca juga: KPK tetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka
"Saya berharap KPK terus bekerja melihat kemungkinan kasus ini tidak berhenti di Taufik," kata Antoni di Jakarta, Selasa.
Dia mengapresiasi kerja KPK yang terus melakukan pemberantasan terhadap kasus-kasus korupsi. PSI sebagai partai yang antikorupsi melihat korupsi sebagai penyakit terbesar negeri ini.
"Harus digali sampai ke akar-akarnya, sejauh mana uang itu mengalir," jelas Antoni.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan (TK) sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Taufik Kurniawan yang merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 diduga menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.
Baca juga: KPK tetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018
Tags: