Jakarta (ANTARA News) - Keputusan Pemerintah untuk membebaskan Jembatan Nasional Suramadu dari biaya tol diharapkan dapat meningkatkan kegiatan perekonomian masyarakat Madura, sehingga pajak pendapatan daerah juga naik, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa.

Setelah Jembatan Nasional Suramadu berfungsi seperti jalan raya biasa, maka diharapkan mobilitas perdagangan dan perekonomian masyarakat Madura dari Surabaya dapat lebih lancar dan menciptakan industri di Madura dan sekitarnya.

"Katakanlah kalau dengan itu (penggratisan biaya tol Suramadu) maka Madura industrinya bisa berkembang, maka otomatis pajak naik di Madura atau Surabaya dan sekitarnya. Dengan pajak itu, kan kita bayarin utang-utang negara," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.

Dengan berkembangnya kawasan industri di Madura, Wapres mengatakan perekonomian masyarakat setempat dapat meningkat sehingga utang pembangunan Jembatan itu dapat dibayarkan.

"Harapannya begitu. Dengan murahnya ongkos logistik antara Madura dan Surabaya, itu berarti orang akan dengan mudah, sama saja membikin industri atau usaha di wilayah Surabaya atau Sidoarjo dengan Bangkalan," jelasnya.

Pembangunan Jembatan Nasional Suramadu pada 20 Agustus 2003 lalu dimaksudkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Madura dengan mempermudah jalur perdagangan dari semula melalui kapal menjadi jalan darat.

Namun, sejak jembatan terpanjang di Indonesia itu diresmikan pada 10 Juni 2009 hingga saat ini, Wapres mengatakan Pemerintah tidak melihat ada perkembangan signifikan dalam hal perekonomian di Pulau Madura.

"Malah di situ ada direncanakan dulu 'industrial estate' di bagian Madura; tapi sampai sekarang belum ada industri yang mau. Ini salah satu cara untuk memudahkan mobilitas di Madura, ya dengan membebaskan itu, jadi sama dengan jalan raya biasa," ujarnya.

Sebelumnya, mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta penjelasan Presiden Joko Widodo atas keputusannya menggratiskan Jembatan Nasional Suramadu tersebut.

Menurut SBY, banyak pihak mempertanyakan kenapa hanya Jembatan Nasional Suramadu yang dibebaskan dari pembiayaan, sementara fasilitas jalan tol lain masih dikenai biaya.

Baca juga: Ini alasan pemerintah gratiskan Jembatan Suramadu
Baca juga: Presiden serahkan penanganan masalah Ujung-Kamal ke Gubernur Jatim